KEKELIRUAN PARADIGMA ZIONISME TENTANG SEBUAH NEGARA

Indonesia tetap kokoh berdiri sebagai sebuah Negara, meskipun dahulu kala tidak ada negara atau kerajaan bernama Kerajaan Indonesia

Indonesia tetap kokoh berdiri sebagai sebuah Negara, meskipun dahulu kala tidak ada negara atau kerajaan bernama Kerajaan Indonesia

Tulisan ini sebagai penjelasan bersama, mengapa kita masih perlu bersabar mengakui Negara Israil, sampai berdirinya Negara Palestina.

Saya tidak anti-zionis, tetapi anti pada alasan pendirian Negara Israil yang menyatakan bahwa Pendirian Negara Israil sebagai tindakan Legal disebabkan bahwa dahulu kala sudah ada wilayah dan Kerajaan Israil. Alasan tersebut sama artinya dengan membolehkan sebuah entitas masa lalu membongkar dan membubarkan banyak negara-benar yang saat dahulunya tidak memiliki wilayah dan tidak tercatat dalam sejarah, dan tentunya akan merusak keberadaan Negara Indonesia kita sendiri, yang memang dalam sejarah tidak pernah ada kerajaan bernama Kerajaan Indonesia.

Ini perenungan wawasan kebangsaan, mengapa Indonesia menyebut tindakan Israil sebagai Penjajahan terhadap Palestina, mengapa Indonesia tidak menyebut tindakan Israil sebagai pengembalian wilayah Israil menyesuaikan dengan “cerita” sejarah zaman lalu (sebelum Masehi) yang sumber sejarahnya juga tidak jelas.

Zionisme adalah sebuah gerakan politik kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali lagi ke Zion, bukit di mana kota Yerusalem berdiri. Gerakan yang muncul di abad ke-19 ini semula ingin mendirikan sebuah negara Yahudi di Afrika kemudian berubah di tanah Palestina yang kala itu dikuasai Kekaisaran Ottoman (Khalifah Ustmaniah) Turki. Gerakan ini diorganisasi oleh beberapa tokoh Yahudi antara lain Dr. Theodor Herzl dan Dr. Chaim Weizmann. Dr. Theodor Herzl menyusun doktrin Zionisme sejak 1882 yang kemudian disistematisasikan dalam bukunya “Der Judenstaat” (Negara Yahudi) (1896). Doktrin ini dikonkritkan melalui Kongres Zionis Sedunia pertama di Basel, Swiss, tahun 1897. Setelah berdirinya negara Israel pada tanggal 15 Mei 1948, maka tujuan kaum zionis berubah menjadi pembela negara baru ini. (Wikipedia)

Sementara, Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem/ aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.(Wikipedia)

Kemudian definisi Negara menurut para ahli,

Prof. Farid S. : Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
Georg Jellinek : Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Roelof Krannenburg : Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Roger H. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles : Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.(Wikipedia)
Sejarah berdirinya sebuah negara, dijelaskan oleh beberapa pakar yang penulis kutip dari Wikipedia :
  1. Pendudukan (Occupatie). Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
  2. Peleburan (Fusi) . Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
  3. Penyerahan (Cessie). Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
  4. Penaikan (Accesie). Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
  5. Pengumuman (Proklamasi). Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu Jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.
Apa yang menjadi misi Zionisme adalah pendirian sebuah wilayah yang menjadi tempat tinggal Bangsa Yahudi yang kemudian dinamakan Negara Israil di bumi Palestina, dengan pertimbangan sepihak bahwa Bangsa Israil bahwa sejarah Yahudi (baca : Israil) sudah memiliki sejarah wilayah di lokasi yang dinamakan Palestina.
Persoalan alasan mengapa Zionis memilih Palestina inilah yang sebenarnya menjadi sumber dan akar keruwetan perilaku Zionis pada tahap berikutnya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa sebuah negara tertentu tidak bisa didirikan dengan alasan bahwa pada zaman dahulu sudah berdiri kerajaan atau pemerintah tertentu di wilayah tersebut. Paradigma tentang tahapan proses pendirian sebuah negara versi Zionis ini merupakan pembongkaran paksa dan penghancuran paksa tatanan sosial masyarakat yang sudah terjalin dengan aman, damai dan saling menghargai.
Jika jalan pikir Zionis ini dibenarkan secara hukum internasional, maka akan banyak negara yang menjadi “illegal” dan harus dibongkar ulang, kemudian mendirikan negara yang wilayah dan nama menyerupai wilayah dan nama sebuah negara/kerajaan yang sudah berdiri pada masa lalu, mungkin beberapa ribu tahun yang lalu, sebagaimana Israil ini.
Akibat dari dibenarkannya pahaman Zionis ini maka akan muncul akibat sebagai berikut :
  1. Akan banyak tuntutan dari cucu-cucu sebuah generasi untuk mendirikan negara-negara yang sudah dimiliki oleh nenek dan kakek moyang mereka. Satu contoh, maka akan ada keturunan Kerajaan Majapahit, Singosari atau Demak, atau mungkin suku Jawa, yang menuntut pemerintah Indonesia untuk mendirikan negara Majapahit, Singosari atau Demak, ataupun Negara Jawa.
  2. Usaha ilegalitas negara-negara yang tidak memiliki sejarah wilayah dan nama khusus di masa lalu, seperti Amerika Serikat, Indonesia, Australia,
  3. Perebutan wilayah oleh komunitas negara tertentu terhadap wilayah negara lainnya, disebabkan dahulunya wilayah negara lain tersebut merupakan bagian wilayah negara tertentu. Pada tahap kejadian ini, akan terjadi secara bertahap menyesuaikan tahun masa berdiri negara tersebut.
  4. Secara Hukum, hilangnya legalitas penduduk Yahudi untuk tinggal di tempat/negara lain selain Israil. Pada titik inilah beberapa tokoh/kelompok Yahudi, termasuk Presiden Ahmadinejad menunjukkan eksistensinya yang anti-Zionis ini, dikarenakan, jika sampai Iran mengakui Negara Israil, maka penduduk suatu negara yang berdarah Bangsa Yahudi di seluruh dunia harus hengkang dan berpindah ke Negara Israil.
Tulisan ini sebagai penjelasan bersama, mengapa kita masih perlu bersabar mengakui Negara Israil, sampai berdirinya Negara Palestina.
Saya tidak anti-zionis, tetapi anti pada alasan pendirian Negara Israil yang menyatakan bahwa Pendirian Negara Israil sebagai tindakan Legal disebabkan bahwa dahulu kala sudah ada Kerajaan Israil. Alasan tersebut sama artinya dengan membolehkan sebuah entitas masa lalu membongkar dan membubarkan banyak negara-benar yang saat dahulunya tidak memiliki wilayah dan tidak tercatat dalam sejarah.
Sebagaimana para pakar sejarah berdirinya negara tidak pernah menyebutkan bahwa sebuah kelompok masyarakat bisa mendirikan negara tertentu dengan alasan bahwa dahulu kala sudah ada negara dengan wilayah dan nama tertentu tersebut.
Sumber :
http://murtadinkafirun.forumotion.net/t10687-fakta-gelap-kebijakan-israel-ideologi-zionis-i
http://id.wikipedia.org/wiki/Zionisme
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara

Sejarah Kabupaten Batang

Sejarah

ASAL USUL NAMA BATANG
Menurut kamus Kawi-Indonesia karangan Prof.Drs.Wojowasito, Batang berarti= 1. Plataran, 2. Tempat yang dipertinggi, 3. Dialahkan, 4. Kata bantu bilangan (footnote).

Dalam bahasa Indonesia (juga bahasa Melayu) berarti sungai, dalam kamus jawa- Indonesia karangan Prawiroatmojo berarti terka, tebak. Atas dasar arti kata tersebut diatas maka dalam hubungan alami yang ada dilokasi yang ada disekarang ini maka yang agak tepat adalah: plataran (platform) yang agak ketinggian dibandingkan dengan dataran disekitarnya maupun bila dilihat dari puncak pegunungan di sekitarnya juga bila dipandang dari laut jawa.

Menurut  legenda yang sangat populer, Batang berasal dari kata= Ngembat- Watang yang berarti mengangkat batang kayu. Hal ini diambil dari peristiwa kepahlawanan Ki Ageng Bahurekso, yang dianggap dari cikal bakal Batang. Adapun riwayatnya diungkapkan sebagai berikut:

Konon pada waktu Mataram mempersiapkan daerah- daerah peratanian untuk mencukupi persediaan beras bagi para prajurit Mataram yang akan mengadakan penyerangan ke Batavia, Bahurekso mendapat tugas membuka hutan Roban untuk dijadikan daerah pesawahan. Hambatan dalam pelaksanaan tesebut ternyata cukup banyak. Para pekerja penebang hutan banyak yang sakit dan mati karena konon diganggu oleh jin, setan peri prayangan, atau siluman- siluman penjaga hutan Roban, yang dipimpin raja mereka Dadungawuk. Namun berkat kesaktian Bahurekso, raja siluman itu dapat dikalahkan dan berakhirlah gangguan-gangguan tersebut walaupun dengan syarat bahwa para siluman itu harus mendapatkan bagian dari hasil panen tersebut. Demikianlah hutan Roban sebelah barat ditebang seluruhnya. Tugas kini tinggal mengusahakan pengairan atas lahan yang telah dibuka itu.

Tetapi pada pelaksanaan sisa pekerjaan inipun tidak luput dri gangguan maupun halangan-halangan. Gangguan utama adalah dari raja siluman Uling yang bernama Kolo Dribikso. Bendungan yang telah selesai dibuat untuk menaikkan air sungai dari Lojahan yang sekarang bernama sungai Kramat itu selalu jebol karena dirusak oleh anak buah raja Uling. Mengetahui hal itu Bahurekso langsung turun tangan, Semua anak buah raja Uling yang bermarkas disebuah Kedung sungai itu diserangnya. Korban berjatuhan di pihak Uling, Merahnya semburan-semburan darah membuat air kedung itu menjadi merah kehitaman “ gowok . Jw “ , maka kedung tersebut dinamakan Kedung Sigowok. Raja Uling marah melihat anak buahnya binasa. Dengan pedang Swedang terhunus ia menyerang Bahureksa. Karena kesaktian pedang Swedang tersebut, Bahureksa dapat dikalahkan. Siasat segera dilakukan. Atas nasehat ayahandanya Ki Ageng Cempaluk. Bahureksa disuruh masuk kedalam Keputren kerajaan Uling, untuk merayu adik sang raja yang bernama Dribusowati seorang putri siluman yang cantik. Rayuan Bahureksa berhasil. Dribusawati mau mencurikan pedang pusaka milik kakaknya itu, dan diserahkan kepadanya. Dengan pedang Swedang ditangan, dengan mudah raja Uling di kalahkan, dengan demikian maka gangguan terhadap bendungan sudah tidak pernah terjadi lagi. Tetapi bukan berarti hambatan-hambatan sudah tidak ada lagi.

Tenyata air bendungan itu tidak selalu lancar alirannya. Kadang- kadang besar, kadang- kadang kecil, bahkan tidak mengalir sama sekali. Setelah diteliti ternyata ada batang kayu (watang) besar yang melintang menghalangi aliran air. Berpuluh puluh orang disuruh mengangkat memindah watang tersebut, tetapi sama sekali tidak berhasil. Akhirnya Bahurekso turun tangan sendiri. Setelah mengheningkan cipta, memusatkan kekuatan dan kesaktiannya, watang besar itu dapat dengan mudah diangkat dan dengan sekali embat patahlah watang itu. Demikianlah peristiwa ngembat watang itu terjadilah nama Batang dari kata ngem Bat wa Tang (Batang). Orang Batang sendiri sesuai  dialeknya menyebut “ Mbatang. ”
Melihat uraian dari sumber lisan atau legenda tersebut, kita dapat memperkirakan sejak kapan ini terjadi.
Persiapan Mataram untuk menyerang Batavia adalah pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo, tahun 1613 s/d 1628. Penyerangan pertama ke Batavia adalah pada tahun 1628, ambillah persiapan itu sedini- dininya, yaitu awal pemerintahan Sultan Agung, maka hal itu terjadi pada tahun 1613.

Betapa mudanya nama Batang ini terjadi dan dikenal. Majalah Karya Dharma Praja Mukti pernah memuat sesuatu tulisan kiriman Kusnin Asa, disitu disebutkan bahwa nama  Batang  dikenal pada jaman kerajaan Majapahit, sebagai suatu kota pelabuhan. Nama Batang berasal dari kata BATA-AN. Bata berarti batu, dan AN berarti satu atau pertama.

Menurut Bp. Suhadi BS, BA dalam naskah pengantar lambing daerah Batang menyebutkan, bahwa berdasarkan Sapta Parwa karya Mohamad Yamin dengan berita Tionghoa yang berhasil ia kutip lengkap dengan fragmen petanya, ia menyebutkan bahwa nama Batang telah dikenal sejak orang-orang Tionghoa banyak berguru agama Budha ke Sriwijaya. Batang ini dikenal dengan nama Batan sebagai kota pelabuhan sejaman dengan Pemaleng (Pemalang) dan Tema (Demak)


LAMBANG DAERAH
Lambang yang digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batang adlaah lukisan yang berbentuk dasar perisai yang berukuran 4 : 5, yang melambangkan tekad rakyat Batang untuk mempertahankan daerahnya, baik dalam arti sempit maupun daerah dalam pengertian sebagai Wilayah Republik Indonesia.
BINTANG BERSUDUT LIMA berwarna emas, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
PADI DAN KAPAS , melambangkan harapan rakyat akan terpenuhinya kemakmuran (murah sandang, murah pangan).
GUNUNG, PABRIK, BATIK DAN  LAUT, mengandung rangkaian pengertian bahwa Batang mempunyai daerah pegunungan yang penuh dengan kekayaan alam, dataran rendah yang kaya perusahaan-perusahaan dan laut yang sepanjang masa menghasilkan ikan.
PUSAKA:
KERIS, suatu pusaka yang melambangkan tokok pimpinan.
TOMBAK, pusaka yang biasa menjadi pegangan prajurit / rakyat.
GABUNGAN ANTARA KERIS DAN TOMBAK, melambangkan kesatuan antara yang memimpin dan yang dipimpin.
PABRIK, menjelaskan bahwa di Batang terdapat banyak perusahaan. Dari perusahaan makanan rakyat, perusahaan sandang sampai dengan perusahaan yang menghasilkan bahan-bahan ekspor, antara lain tapioka, karet, coklat, teh, kapuk, dan lain-lain.
BATIK SOGAN, menunjukkan bahwa seni batik ini merupakan seni kerajinan rakyat yang mendarah daging turun temurun sekaligus melambangkan bahwa rakyat Batang memelihara kebudayaan bangsa / daerah yang berkepribadian.
IKAN, menjelaskan bahwa Batang mempunyai laut dan tambak-tambak yang sepanjang masa menghasilkan ikan. Bukan hanya untuk daerah setempat, tetapi bahkan dapat memenuhi pasar-pasar ikan di daerah lain.
PITA berwarna kuning emas yang terletak di bawah, melambangkan benang emas yang mengikat semua ciri kepribadian serta budi dan daya rakyat seperti terdapat dalam lambang tersebut di atas.

Pengertian Tentang Jumlah Bagian-bagiannya
Butir padi berjumlah 17 (tujuh belas) bersama bunga kapas berjumlah 8 (delapan) di dalam perisai berukuran 4 : 5 mengandung pengertian tentang kesetiaan rakyat akan semangat 17 Agustus 1945.
Pita yang berbentuk angka 8 (delapan), atap pabrik yang berpuncak 4 (empat) dan gelombang laut yang 6 (enam) di atas dan 6 (enam) di bawah menerangkan tentang hari kembalinya Batang menjadi Daerah Kabupaten lagi pada tanggal 8 April 1966 setelah 30 tahun bergabung dengan Pekalongan.
Ikan yang berjumlah 2 (dua) ekor dan terletak berhadapan mengandung arti bahwa di Batang selalu ada dua kekuatan yang saling embat-embatan / musyawarah, nampaknya agak bertentangan satu sama lain, tetapi sebenarnya adalah saling mengisi.

Pengertian Tentang Warna
MERAH, mengandung pengertian bahagia, berani karena benar dan dinamis. Merah sebagai dasar tulisan Batang menandakan bahwa rakyat di seluruh Kabupaten Batang itu pada dasarnya berbahagia atas kembalinya Batang menjadi Kabupaten lagi.
KUNING pada dasar lambang menunjukkan pribadi yang periang, hati yang terbuka yang dengan terus terang menginginkan tegaknya kebenaran dan keadilan.
KUNING EMAS pada bintang melambangkan bahwa pokok tersebut (Tuhan Yang Maha Esa) merupakan zat yang diagungkan oleh setiap insan di Kabupaten Batang.
HITAM pada keris berarti keadilan. Bahwa kepemimpinan yang menjadi idaman rakyat yaitu yang dapat membawa rakyat dari setiap penderitaan ke arah kebahagiaan.
PUTIH yang berbentuk tombak melambangkan ketulusan hati rakyat yang membina kehidupan daerah.
BIRU pada laut melambangkan keagungan yang dirangkapi dengan wibawa.
COKLAT pada batik (Sidomukti) sogan, yang menyamai coklatnya tanah yang basah melambangkan hubungan batin yang mutlak kuat antara rakyat Batang dengan tanah tumpah darahnya. Motif Sidomukti melambangkan agar kembalinya Kabupaten Batang dapat mengangkat taraf hidup rakyat.
ABU-ABU pada ikan melambangkan elastisitas dari pendirian masyarakat Batang.
HIJAU pada gunung dan tangkai kapas melambangkan bahwa pada dasarnya daerah Batang itu adalah daerah yang makmur, yang memberi harapan akan masa depan yang cemerlang.

SEJARAH PEMERINTAHAN
Menurut sejarah, Batang telah memiliki dua kali periode pemerintahan Kabupaten.  Periode I diawali zaman kebangkitan kerajaan Mataram Islam (II) sampai penjajahan asing, kira-kira dari awal abad 17 sampai dengan 31 Desember 1935. Sedang  periode II, dimulai awal kebangkitan Orde Baru (8 April 1966) sampai sekarang, bahkan Batang dapat ditelusuri sejak pra-sejarah.

Sejak dihapuskan status Kabupaten (1 Januari 1936) sampai tanggal 8 April 1966, Batang tergabung dengan Kabupaten Pekalongan.

Tahun 1946, mulai ada gagasan untuk menuntut kembalinya status Kabupaten Batang. Ide pertama lahir dari Pak Mohari yang disalurkan melalui sidang KNI Daerah dibawah pimpinan H.Ridwan alm. Sidang bertempat di gedung bekas rumah Contrder Belanda (Komres Kepolisian 922).

Tahun 1952, terbentuk sebuah Panitia yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Batang. Panitia ini dinamakan Panitia Pengembalian Kabupaten Batang, yang bertugas menjalankan amanat masyarakat Batang.

Dalam kepanitiaan ini duduk dari kalangan badan legislatif serta pemuka masyarakat yang berpengaruh saat itu. Susunan panitianya terdiri atas RM Mandojo Dewono (Direktur SGB Batang) sebagai Ketua, R. Abutalkah dan R. Soedijono (anggota DPRDS Kabupaten Pekalongan) sebagai Wakil Ketua. Panitia juga dilengkapi dengan dua anggota yaitu R. Soenarjo (anggota DPRDS yang juga Kepala Desa Kauman) dan Rachmat (anggota DPRDS).

Tahun 1953, Panitia menyampaikan Surat Permohonan terbentuknya kembali status Kabupaten Batang lengkap satu berkas, yang langsung diterima oleh Presiden Soekarno pada saat mengadakan peninjauan daerah dan menuju ke Semarang dengan jawaban akan diperhatikan.

Tahun 1955, Panitia mengutus delegasi ke pemerintah pusat, yang terdiri atas RM Mandojo Dewono, R.Abutalkah, dan Sutarto (dari DPRDS).

Tahun 1957, dikirim dua delegasi lagi. Delegasi I, terdiri atas M. Anwar Nasution (wakil ketua DPRDS), R.Abutalkah, dan Rachmat (Ketua DPRD Peralihan). Sedangkan delegasi II dipercayakan kepada Rachmat (Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan), R.Abutalkah, serta M.Anwar Nasution.

Tahun 1962, mengirimkan utusan sekali. Utusan tersebut dipercayakan kepada M. Soenarjo (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Wedana Batang) sebagai ketua, sebagai pelapor ditetapkan Soedibjo (anggota DPRD), serta dibantu oleh anggota yaitu H. Abdullah Maksoem dan R. Abutalkah.

Tahun 1964, dikirim empat delegasi. Delegasi I, ketuanya dipercayakan R. Abutalkah, sedang pelapor adalah Achmad Rochaby (anggota DPRD). Delegasi ini dilengkapi lima orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yaitu Rachmat, R. Moechjidi, Ratam Moehardjo, Soedibjo, dan M. Soenarjo.

Delegasi II, susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I tersebut, sebelum menyampaikan tuntutan rakyat Batang seperti pada delegasi-delegasi terdahulu, yaitu kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta diawali penyampaian tuntutan tersebut kepada Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Tengah di Semarang.

Delegasi III, yang juga susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I dan II kembali mengambil langkah menyampaikan tuntutan rakyat Batang langsung kepada Mendagri. Sedang Delegasi IV mengalami perubahan susunan keanggotaan. Dalam delegasi ini sebagai ketua R. Abutalkah, sebagai wakil ketua Rachmat, sedangkan sebagai pelapor adalah Ratam Moehardjo, Ahmad Rochaby sebagai sekretaris I, R. Moechjidi sebagai sekretaris II serta dilengkapi anggota yaitu Soedibjo dan M. Soenarjo.

Tahun 1965, diutus delegasi terakhir. Sebagai ketua R. Abutalkah, wakil ketua Rachmat, sekretaris I Achmad Rochaby, sekretaris II R. Moechjidi, pelapor Ratam Moehardjo serta dilengkapi dua orang anggota yaitu M. Soenarjo dan Soedibjo. Delegasi terakhir atau kesepuluh itu, memperoleh kesempatan untuk menyaksikan sidang paripurna DPR GR dalam acara persetujuan dewan atas Rancangan Undang-undang tentang Pembentukan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi Undang-undang.

Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965, yang dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 52, tanggal 14 Juni 1965 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 1965, tanggal 14 Juli 1965.

Tanggal 8 April 1966, bertepatan hari Jumat Kliwon, yaitu hari yang dianggap penuh berkah bagi masyarakat tradisional Batang, dengan mengambil tempat di bekas Kanjengan Batang lama (rumah dinas yang sekaligus kantor para Bupati Batang lama) dilaksanakan peresmian pembentukan Daerah Tingkat II Batang.

Upacara yang berlangsung khidmat dari jam 08.00 s/d 11.00 itu, ditandai antara lain dengan Pernyataan Pembentukan Kabupaten Batang oleh Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Tengah Brigjend (Tit) KKO-AL Mochtar, pelantikan R. Sadi Poerwopranoto sebagai Pejabat Bupati Kepala Daerah Batang, serah terima wewenang wilayah dari Bupati KDH Pekalongan kepada Pejabat Bupati KDH Batang, serta sambutan dari Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah.

TRADISI KIRAB PUSAKA ABIRAWA

Kirab pusaka merupakan suatu kegiatan rutin setiap tahunnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Batang, juga merupakan perayaan menyambut hari jadi Pemkab. Batang. Penyelenggaraan Kirab Pusaka ini baru dimulai sejak tahun 2003 dengan tujuan untuk :

  1. Melestarikan budaya leluhur sebagai agenda kepariwisataan di Kabupaten Batang.
  2. Sebagai bukti bahwa Kabupaten Batang telah ada sejak lama, sekitar 500 tahun silam, namun pada tahun 1936 s/d 7 April 1966 bergabung dengan Kabupaten Pekalongan;
  3. Sebagai prosesi ritual tolak balak. 

URUTAN NAMA PARA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BATANG :

No. Nama Bupati/Wakil Bupati Masa Jabatan
1 R. Sadi Poerwopranoto 8 April 1966 s/d 31 Mei 1967
2 R. Harjono Prodjodirdjo 31 Mei 1967 s/d 10 Oktober 1972
3 Drs. Soejitno 10 November 1972 s/d 21 Maret 1979
4 Drs. Soekirdjo 21 Maret 1979 s/d 1 Januari 1988
5 Drs. Soehoed 26 Juli 1988 s/d 26 Juli 1993
6 Moeslich Effendi, SH 26 Juli 1993 – 26 Juli 1998
7 Djoko Poernomo, SH, MM 22 Oktober 1998 – 7 Agustus 2001
8 Bambang Bintoro, SE / Drs Achfa Machfudz 11 Februari 2002 – 11 Februari 2007
9 Bambang Bintoro, SE / Drs Achfa Machfudz 11 Februari 2007 – sekarang

URUTAN NAMA PARA KETUA DPRD KABUPATEN BATANG :

No. Nama Ketua DPRD Masa Jabatan
1 H. Abd. Maksoem Tahun 1967 – 1972
2 Letkol Moh. Hasjim Tahun 1972 – 1982
3 Letkol Soewardjo Tahun 1982 – 1987
4 Soedarno Tahun 1987 – 1992
5 H. Muslim Haryanto Tahun 1992 – 1997
6 Kusnadi Tahun 1997 – 1999
7 HM. Azies Tahun 1999 – 2004
8 Purwanto Tahun 2004 – sekarang

Sumber :
1. Arsip Daerah Kabupaten Batang.
2. Buku Sejarah Batang, Suatu Studi Pendahuluan, Tim Penyusun Sejarah
Kabupaten Daerah Tingkat II Batang, Tahun 1991.
3. Buku Sejarah Perjuangan Pembentukan Kabupaten Batang, terbitan
Kantor Departemen Penerangan Kabupaten Batang, tahun 1991.

Jejak Raja Syalindra di Kabupaten Batang Jawa Tengah

Situs Syailendra
Keanekaragaman bentuk peninggalan masa lalu di wilayah batang telah menunjukkan adanya dinamika masyarakat dan lentur terhadap proses perubahan yang terjadi oleh pengaruh-pengaruh budaya luar. Dan melihat bentuk-bentuk peninggalan megalitik itu, menunjukkan bahwa mereka telah mengenal teknologi. Selain itu pembudidayaan hewan dan tanaman telah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sistem upacara.
PRASASTI SOJOMERTO

Prasasti Sojomerto, ditemukan di desa Sojomerto Kecamatan Reban Kabupaten Batang Jawa Tengah, dibuat kira-kira pada abad ke VII atas perintah Syailendra, seorang raja dari Kerajaan Sriwijaya yang menyerang Pulau Jawa tahun 684 M.

Prasasti tersebut dibuat dari batu andesit dengan panjang 43 cm, tebal 7 cm, dan tinggi 78 cm. Tulisan Jawa Kuna dipahatkan pada permukaan yang rata, terdiri atas 11 baris yang sebagian barisnya rusak terkikis usia.

Bunyi tulisan tersebut antara lain :

Lanjut membaca

By muhibbuddinku Posted in Sejarah