Membuat Blog di WordPress.com, untuk mempublikasikan ide, gagasan, pendapat dan konsep serta jawaban soal dan tugas mata kuliah.
Membuat Blog di WordPress.com, untuk mempublikasikan ide, gagasan, pendapat dan konsep serta jawaban soal dan tugas mata kuliah.
DAFTAR HADIR MAHASISWA
TAHUN ANGKATAN 2011
Kepada semua mahasiswa jurusan PGSD agar memasukkan isian sesuai form Daftar hadir. Form tersebut menjadi dokumen kampus, khususnya Makul Aplikasi Komputer. Perhatian. Semua mahasiswa, WAJIB mengisi Daftar hadir di sini.
Kita sering memahami keliru bahwa yang disebut Yahudi itu harus merujuk kepada Israil. Sehingga kerjasama Indonesia dengan Yahudi diartikan sebagai kerjasama Indonesia dengan Israil. Kita harus cerdas membedakan Israil dengan Yahudi.
Sejarah bangsa Yahudi penuh dengan liku-liku kehidupan yang berisi frame-frame bergejolak. Sejak awalnya, Yahudi merupakan suatu rumpun suku bangsa, kemudian bertransformasi menjadi sebuah agama. Sebagai agama, merujuk sebagai agama Yahudi. Sebagai bangsa merujuk kepada umat manusia keturunan Nabi Yakub as (Bani Israil).

Toar Palilingan (berdiri) dan Oral Bollegraf (duduk) sebagai kaum Yahudi di Manado (Republika)
Sejak meninggalkan tanah kelahirannya, diaspora bangsa Yahudi sudah menyebar di penjuru dunia, dengan segala macam jenis sekte dan aliran kepercayaannya yang berbeda-beda. Keaslian ajaran dan genetika Yahudi sendiri hingga hari ini sudah sulit dilacak. Belum ada penemuan dan pengukuhan silsilah jelas yang menghubungkan secara pasti genetika yahudi zaman sekarang dengan Yahudi Israil pada zaman Nabi Yakub as.
Dalam tulisan ini, penulis menggunakan istilah “Yahudi” untuk mereka yang “berbangsa Yahudi”, apakah genetikanya benar-benar dari zaman Nabi Yakub/Israil atau bukan. Istilah “zionis” tidak ditujukan kepada bangsa Yahudi, tetapi gerakan politik yang berbeda dengan arah hidup bangsa Yahudi secara umum, meskipun ada member zionis yang mengaku-aku berbangsa Yahudi.
Kita patut berbangga, sebab tanah nusantara ini rupanya juga “dipercaya dan disukai” oleh bangsa Yahudi sebagai landing untuk hidup dan bernaung. Di antara warga negara Indonesia, ada di antaranya berbangsa Yahudi. Yahudi berwarga negara Indonesia banyak ditawari untuk pindah hijrah ke tanah Israil, tetapi menolak sebab tanah airnya memang Indonesia.
Yahudi Indonesia ini jarang sekali terdengar gaungnya. Penulis kurang tahu, apa mereka yang menutup diri ataupun mereka sengaja tidak mau ditampilkan ke publik. Entah apapun alasannya, tidaklah menjadikan kita memandang sebelah mata kepada WNI berkebangsaan Indonesia ini. Sebagai bagian dari umat Indonesia, Muslim Indonesia perlu bersikap terbuka dan lapang untuk kehadiran mereka yang berbangsa Yahudi.
Pemerintah sebagai pengayom penduduk Yahudi di Indonesia juga harus menunjukkan kelapangannya menerima kehadiran “Yahudi Indo” yang sekarang ini juga sudah mulai menunjukkan diri dan merasa sebagai bagian dari rakyat Indonesia. Bahkan ada beberapa penduduk Indonesia yang sudah membentuk sebuah “kumpulan” yang menyuarakan sinergitas Indonesia dengan Yahudi. Hanya saja komunitas ini agak sedikit “keliru” dengan menyamakan antara “Yahudi” dengan “Israil”.
Lain lagi ceritanya dengan Komunitas Yahudi di Manado Sulawesi Utara. Komunitas ini menginginkan ajaran yang mereka yakini dijadikan sebagai salah satu agama resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia dan tercantum sebagai pilihan agama dalam dalam kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab selama ini mereka kesusahan jika ada kegiatan pernikahan menggunakan ritual agama lain agar diakui sah di Indonesia.
Kata Rabbi Yaakov Baruch, pemimpin ibadah Yahudi di Manado menuturkan, di masa pemerintahan Belanda di Indonesia, agama Yahudi diakui sebagai agama resmi. Begitu pula ketika masa pemerintahan Soekarno. Bahkan, hak penganut Yahudi sama dengan agama lainnya seperti Islam, Kristen, dan Katolik.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Yahudi
http://serbasejarah.wordpress.com/2011/09/10/mengintip-lobi-israel-di-indonesia/
http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/kelompok-pro-yahudi-di-indonesia-makin-berani.htm
http://filsafat.kompasiana.com/2011/04/02/perkembangan-yahudi-di-indonesia/
Dalam rangka memperingati Milad Muhammadiyah ke-102, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tersono Daerah Kabupaten Batang menyelenggarakan beberapa kegiatan sosial kemasyarakatan bertema kemuhammadiyahan, keagamaan dan kebangsaan dengan diawali upacara peringatan Milad Muhammadiyah diteruskan dengan Sarasehan seluruh warga Muhammadiyah se-cabang Tersono berlokasi di gedung SMP Muhammadiyah Tersono – Batang.
Sebagai Pembina Upacara adalah Bapak Drs.H.Nasihin, pejabat Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah Batang.
Kegiatan sosial keagamaan Milad Muhammadiyah yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1433 H adalah korban dan pembagian daging korban kepada warga kurang mampu dalam Muhammadiyah dan bukan Muhammadiyah se-kecamatan Tersono, dengan hewan korban sejumlah 67 ekor lembu dan beberapa kambing.
Kegiatan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, di antaranya Kemah Da’wah dan Keakraban Pandu Hizbul Wathan yang diikuti dari SD/MI, SMP/MTs, SMA Muhammaidiyah se-cabang Tersono diadakan pada tanggal 7-8 November 2011. Kemah tersebut melibatkan seluruh pelajar Muhammadiyah di sekolah dasar dan menengah, dengan beberapa agenda pembinaan keahlian kepanduan, outbound, keagamaan dan pentas seni.
Kegiatan sosial lain adalah Khitan massal yang dikuti peserta dari masyarakat umum. Untuk Khitan massal ini, PCM Tersono mengadakan kerjasama dengan Rumah Sakit QIM Batang.
Kegiatan berikutnya adalah Pawai Ta’aruf dan Jalan Santai pada Ahad 20 November 2011 yang diikuti peserta warga Muhammadiyah, simpatisan Muhammadiyah dan masyarakat umum. Dengan berpakaian bertema kemuhammadiyahan, keagamaan dan nasionalisme kebangsaan, peserta berjalan kaki sepanjang kurang lebih 3 km.
Dijamu dengan beberapa display tim Marching Band dari Mts Muhammadiyah Tersono, MI Muhammadiyah Tanjungsari, MI Muhammadiyah Pekuncen dan MI Muhammadiyah Kranggan, peserta rela kepanasan di bawah terik matahari menunggu pembacaan satu persatu pemenang door prize, diselingi lagu hiburan dari artis lokal.
Dalam sambutannya, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tersono, Bapak Rokhmat, S.Ag yang alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Pondok Pesantren Sobron Solo, menyampaikan bahwa Milad Muhammadiyah ini diikuti oleh seluruh warga Muhammadiyah berikut Ortomnya, dengan tujuan untuk mereformasi moral dan pembentukan karakter bangsa yang mandiri, maju, yang sudah didengungkan Muhammadiyah sejak awal berdiri. Bapak Rokhmat, S.Ag juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan tenaga, materi dan kesediaan penyerahan door prize dari seluruh warga Muhammadiyah, simpatisan Muhammadiyah se-cabang Tersono, sehingga pawai ini menjadi meriah dan mengesankan, memberi manfaat tidak hanya untuk warga dan simpatisan Muhammadiyah , tetapi bagi masyarakat umumnya.
Pengajian Milad Muhammadiyah, Donor Darah dan Bazar Kuliner yang akan diadakan pada tanggal 27 November 2011 menutup satu bulan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tersono Daerah Batang memperingati Milad Muhammadiyah ke-102.
download LANDASAN PENDIDIKAN versi internet, bentuk file ODT
download LANDASAN PENDIDIKAN versi internet, bentuk PDF
Tulisan karya saya sendiri, bebas do download, dicopy, digandakan, disebarluaskan, dan dikembangkan.
RENCANA PROGRAM KEGIATAN PEMBELAJARAN SEMESTER (RPKPS)
| Mata Kuliah | Landasan Pendidikan | ||
| Pokok Bahasan | Profesionalisasi Guru dan Permasalahannya | ||
| Semester | I (satu) | ||
| Waktu (bulan) | 6 bulan | ||
| Standard Kompetensi | Memahami Profesionalisasi Guru dan Permasalahannya | ||
| Kompetensi Dasar | Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa dapat :
1. Memahami hakikat profesionalisasi guru 2. Memahami permasalahan yang terjadi dalam proses profesionalisasi guru |
||
| Indikator | Mahasiswa dapat :
1. Menyebut dasar-dasar hukum profesionaliasi guru 2. Menyebut aspek yang dinilai dalam profesionalisasi guru 3. Menjelaskan hubungan profesionalisasi guru dengan sertifikasi guru 4. Menggambarkan alur sertifikasi guru 5. Memaparkan kategori penilaian dan hasil profesionalisasi guru jalur portofolio 6. Menjelaskan tentang Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) 7. Menjelaskan tentang sertifikat pendidik 8. Memaparkan mengenai rubrik penilaian portofolio 9.Menerangkan tentang ketentuan kelulusan sertifikasi guru lewat jalur portofolio 10. Menjelaskan kendala dan permasalahan dalam proses profesionalisasi guru 11. Menjelaskan teknik untuk menyelesaikan permasalahan profesionalisasi guru |
||
| Tujuan | Setelah mempelajari mata kuliah ini diharapkan mahasiswa dapat memahami dasar-dasar hukum dijalankannya proses profesionalisasi guru, aspek yang dinilia dalam profesionalisasi guru, hubungan profesionalisasi guru dengan sertifikasi guru.
Selain itu, mahasiswa dapat mengetahui konsep dasar Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG), sertifikat pendidik, penilaian portofolio dan ketentuan sertifikasi guru lewat jalur portofolio, permasalahan profesionalisasi guru dan upaya penyelesaiannya |
||
| Materi | Proses Profesionalisasi Guru, Permasalahan dan upaya Penyelesaiannya | ||
| Metode | Diskusi dan tanya jawab | ||
| Media | Media pemaparan (LCD dan Laptop), buku referensi | ||
| Model | Contextual Teaching and Learning (CTL) | ||
| Kegiatan Pembelajaran | a. Apersepsi ; dengan menyampaikan materi yang telah disampaikan di pertemuan sebelumnya | ||
| b. Eksplorasi ;
1. Dosen melibatkan mahasiswa mencari dan menghimpun informasi, serta mendayagunakan media untuk memperkaya pengalaman mengolah informasi, 2. Dosen mendorong mahasiswa berinteraksi sehingga siswa aktif, mengajak siswa mengamati berbagai proses profesionalisasi guru, menangkap permasalahan profesionalisasi guru dan upaya penyelesaiannya, mengamati obyek peristiwa di lapangan mengenai profesionalisasi guru dan permasalahannya |
|||
| c. Elaborasi ;
1. Memfasilitasi agar siswa menuliskan dan membaca hasil eksplorasi, mendiskusikan dengan teman-temannya, 2. Mendengar pendapat agar lebih dalam pemahamanya, 3. Menganalisis kekuatan atau kelemahan alasan dalam diskusi, 4. Mendalami pengetahuan tentang sesuatu, 5. Membangun kesepakatan melalui kegaitan kooperatif dan kolaborasi, membiasakan peserta didik membaca dan menulis, menguji prediksi atau hipotesis, menyimpulkan bersama, dan menyusun laporan atau tulisan, 6. Menyajikan hasil belajar mengenai profesionalisasi guru, mendeteksi permasalahan profesionalisasi guru dan upaya penyelesaiannya. |
|||
| d. Konfirmasi ;
1. Dosen menyampaikan umpan balik terhadap apa yang mahasiswa hasilkan melalui pengalaman belajar tahap eksplorasi, 2. Memberikan kesan apresiasi terhadap kekuatan dan kelemahan hasil belajar dengan menggunakan teori yang dosen kuasi, 3. Menambah informasi yang seharusnya mahasiswa kuasai, 4. Mendorong siswa untuk menggunakan pengetahuan lebih lanjut dari sumber yang terpecaya untuk lebih menguatkan penguasaan kompetensi belajar agar lebih bermakna. 5. Mahasiswa mengerjakan tugas-tugas untuk mengasilkan produk belajar yang kongkrit dan kontekstual dengan dosen membantu mahasiswa menyelesikan masalah dan mengaplikasikan ilmunya di dalam aktivitas nyata sehari-hari. |
|||
| Sumber Materi | Damin, Sudarman. 2002. Inovasi Pendidikan: Dalam upaya Peningkatan Profesionalisasi tenaga kependidikan. Bandung:Pustaka Setia. Halaman 20-24.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2009. Buku 3: Pedoman Penyusunan Portofolio. Jakarta:Depdiknas. Halaman 49-59 Soecipto &Kosasi. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta:Pusat Perbukuan Depdiknas Rineka Cipta. Halaman 15 – 27. Tri Suyati, Soedharto, A.Y.Soegeng Ysh, 2011. Profesi Keguruan. Semarang:IKIP PGRI Semarang Press. Halaman 1 – 35 |
||
| Penilaian | Aspek penilaian | Unsur Penilaian
|
Presentasi (%) |
| Pemahaman | Tugas Mandiri
Ujian Tengah Semester Ujian Akhir Semester |
10 – 20
20 – 30 20 – 40 |
|
| Keahlian sikap | Kreativitas dalam diskusi, Membuat resume,Presentasi, Partisipasi di kelas, presensi, dsb | 10 – 30 | |
gratis dan bebas download file ODT (file sesuai standard SNI)
gratis dan bebas download file PDF
File ini murni karya saya sendiri, “hak cipta” di tangan saya, dan saya serahkan ke publik untuk dibaca, dikoreksi dan dikembangkan..mks
================================================================
TUGAS MATA KULIAH
SIKAP KITA TERHADAP PERTENTANGAN
ILMU INTUITIF DAN ILMU EMPIRIS
DAN STATUS NILAI DALAM ILMU
Disusun dalam rangka memenuhi tugas
Mata kuliah Filsafat Ilmu
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Abu Su’ud
Muhibbuddin
NPM : 11510044
PROGRAM PASCASARJANA
JURUSAN MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
IKIP PGRI SEMARANG
TAHUN 2011
IDENTITAS PENULIS
Nama : Muhibbuddin
NPM : 11510044
Tempat lahir : Batang
Tanggal lahir : 16 Oktober 1975
Alamat : RT.04 Rw.03 Dk.Kauman Desa Tersono Kec.Tersono
Kab.Batang Jawa tengah. Ph.081325893091, 0857 277 277 14
www.suaramuhibbuddin.wordpress.com
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas selesainya tugas berupa artikel judul “Sikap Kita Terhadap Pertentangan Ilmu Intuitif Dan Ilmu Empiris Dan Status Nilai Dalam Ilmu”.
Artikel ini penulis susun dalam rangka memenuhi salah satu sebagai tugas mata kuliah Filsafat Ilmu pada Program Pascasarjana Jurusan Magister Manajemen Pendidikan IKIP PGRI Semarang Tahun Akademik 2011/2012.
Dengan segala penuh kesadaran, penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih penuh dengan banyak kekurangan dan kelemahan, sehingga demi perbaikan, penulis masih mengharapkan ada bimbingan, kritik, saran dan pengarahan, baik dari dosen pengampu maupun rekan-rekan seperjuangan.
Dalam kesempatan ini, penulis sampaikan terima kasih kepada :
1. Bapak Prof.Dr.Abu Su’ud
2. Rekan-rekan seperjuangan
Demikianlah, tak ada gading yang tak retak, saran dan kritik penulis harapkan. semoga makalah ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Amien.
Semarang, Oktober 2011
Penulis,
Muhibbuddin NPM.11510044
BAGAIMANA MENGHADAPI PERTENTANGAN
ILMU INTUITIF DAN ILMU SAINS?
Menurut Soejono Soemargono (1983) dalam Ilmu Filsafat Suatu Pengantar (Surajiyo, 2005:59), Pengetahuan meliputi pengetahuan non ilmiah dan pengetahuan ilmiah. Pengetahuan non ilmiah merupakan pengetahuan yang diperoleh dengan landasan bukan dari kaedah-kaedah keilmiahan yang diakui dunia sains, serta bersifat non empiris.
Pengetahuan ini hidup dalam hati manusia yang mengetahui sesuatu tetapi didapatkan dari mimpi, firasat dan pemahaman manusia terhadap sesuatu obyek dalam pengalaman hidupnya, baik yang mengembang di masa lalunya maupun di masa akan datang.
Pengetahuan tersebut muncul melalui instrumen indrawi, pengecapan lidah, pembauan dan perabaan kulit, sehingga pengetahuan ini bersifat subyektif, spekulatif, ekspresif dan aktif. Subyektif, sebab pengetahuan non ilmiah tidak dapat ditelusuri obyektivitasnya oleh orang lain setinggi apapun pendidikannya. Spekulatif, sebab pengetahuan ini didasarkan pada idea subyektif yang tidak jelas secara empiris. Ekspresif, sebab merupakan ungkapan apa yang ada dalam hati seseorang. Dikatakan aktif sebab pengetahuan ini umumnya selalu ada dan sulit untuk diubah, apalagi diluruskan oleh individu lain yang tidak terlibat dalam proses pemperolehan ilmu non ilmiah ini.
ILMU INTUITIF
Termasuk dalam pengetahuan non ilmiah ini adalah pengetahuan intuitif, yaitu pengetahuan yang diperoleh dari “wangsit” atau ilham yang datang dari alam metafisik atau cenderung ghaib. Penerima pengetahuan ini tidak menjejaki dan menelusuri urutan “unsur pribadi ghaib” yang membawa berita dan terlibat dalam lahirnya obyek intuisi ini.
Umumnya pengetahuan ini menjadi pedoman dan petunjuk tentang sesuatu yang akan terjadi di masa depan, misalnya tentang ramalan-ramalan akan adanya sesuatu dan akan terjadinya suatu peristiwa. Pengetahuan intuitif ini juga memiliki kategori dan ciri pengetahuan non ilmiah, di mana sifatnya subyektif, spekulatif, ekspresif dan aktif.
Dalam http://www.belindch.wordpress.com disebutkan bahwa pengetahuan intuitif pada hakikatnya merupakan pengetahuan yang diperoleh lewat pengalaman langsung seseorang dan menghadirkan pengalaman serta pengetahuan yang lengkap bagi orang tersebut. Pengetahuan jenis ini bersifat subyektif, sebab hanya dialami oleh orang tersebut (Russell, 2010). Kartanegara (2005) dalam http://www.belindch.wordpress.com juga menyebutkan bahwa pengetahuan intuitif bersumber pada naluri/hati seseorang.
Adanya batin dalam diri manusia menjadi sumber muncul dan hidup suburnya pengetahuan intuitif ini. Batin menyampaikannya secara langsung tanpa perantara apapun, baik dari proses internalisasi maupun aliran arus akal pikiran penerima pengetahuan tersebut, terlebih dari sentuhan indera. Pengetahun ini juga bisa untuk membentuk pikiran seseorang dalam kapasitasnya yang mampu menggerakkan seluruh alat tubuh, sehingga timbul gerakan dan perilaku ataupun tindakan sadar yang di luar dugaan dan seolah-seolah atas dasar kemauan tanpa pertimbangan.
Kita bisa saksikan orang yang diliputi bisikan intuisi ini, berbicara dan berbuat di luar nalar dirinya dan apalagi orang lain. Walaupun seseorang yang memiliki pengetahuan intuitif ini sadar pada saat ia berbicara dan berbuat, tetapi datangnya pengetahuan ini berawal dari proses yang tidak disadarinya, sehingga terkesan tiba-tiba dan mengagetkan orang lain. Pengetahuan ini muncul sebagai hasil penghayatan, ekspresi dan individualitas seseorang, sehingga validitas pengetahuan ini sangat bersifat pribadi. Pengetahuan intuitif disusun dan diterima dengan kekuatan visi imaginatif dalam pengalaman pribadi seseorang (Kneller, 1971). Intuisi lahir tanpa adanya pemikiran dan pembelajaran, sehingga bentuknya juga individualis dan ekspresif, sejauh ekspresi tersebut bersifat menggubah berbagai kesan yang kita terima, melalui potensi imajinasi aktif (fantasia) ke dalam wujud berbagai kesatuan imaji maupun keberadaan keseluruhan secara esensial yang bersifat individual (Supangkat, 2006).
Apa yang dihasilkan dari proses intuisi ini tidaklah selalu ditetapkan sebagai kebenaran dalam arti sebenar-benarnya. Maksudnya, jika seseorang memiliki intuisi tentang akan terjadinya atau akan adanya sesuatu tidak selalu menjadi kenyataan yang dapat disaksikan oleh orang banyak sehingga pengetahuan intuitif ini diakui secara empiris.
ILMU EMPIRIS
Selain non ilmiah, salah satu bentuk ilmu adalah ilmu ilmiah. Menurut Surajiyo (2005:58), pengetahun ilmiah adalah segenap hasil pemahaman manusia yang diperoleh dengan menggunakan metode-metode ilmiah. Prosedural ilmiah ini menentukan dalam kapasitas dan validitas pengetahuan tersebut. Metode ilmiah ini menghasilkan ilmu sains atau bisa disebut sebagai ilmu empiris, sebab melalui proses empiris lahiriah.
Urutan-urutan yang harus dilalui, setahap demi setahap, bermula dari pengamatan, memunculkan hipotesis dan setelah dilakukan pembuktian hipotesis berulangkali, diperoleh sebuah hasil akhir dalam bentuk pemahaman dan pengetahuan tertentu dinamakan metode ilmiah. Proses ilmiah tersebut sistematis dan mendasarkan pada wujud-wujud fisik yang nyata dan lahiriah.
Hasil pengetahuan melalui prosedur metode ilmiah berbentuk teori. Dalam perjalanan sejarah manusia, dari sekian banyak teori yang diakui kebenarannya di suatu zaman, sebenarnya banyak juga teori yang gugur oleh teori yang lebih akhir dan terbaru.
Dengan demikian, ilmu yang didapat dari proses empiris ini tidaklah disebut sebagai sebuah kebenaran dalam arti sebenar-benarnya, tetapi hanya mendapatkan status “kebenaran dari sudut pandang metode ilmiah”, yang hasil pengamatan bisa menunjukkan konklusi berbeda dari pengamatan dan penelitian sebelumnya.
TITIK TEMU ILMU INTUITIF DAN EMPIRIS
Memperhatikan beberapa pendapat dan pengertian antara ilmu intuitif dan ilmu sains atau ilmu empiris di atas, maka kita dapat memperoleh sebuah titik yang mempertemukan keduanya, meskipun juga tidak mungkin dipertemukan oleh pelakunya. Masing-masing pelaku (baca:ilmuwan) dalam kedua jenis ilmu tersebut berpegang teguh pada dasar masing-masing yang dianggap sebagai sebuah “kebenaran”.
Lebih jauh kita bisa mengungkap bahwa selain pada “obyek” pengetahuannya yang masing-masing bisa empiris bisa juga non-empiris, yang membedakan ilmu intuitif dan ilmu sains/empiris sebenarnya pada prosedur perolehan hasil pemahaman, tidak pada sisi kebenaran hasil pemahamannya, Yang satu menggunakan metode ilmiah yang bisa dilakukan oleh ilmuwan lain, yang satunya tidak melalui metode ilmiah tetapi berdasarkan pertimbangan subyektif yang sepihak yang tidak dapat diamati oleh orang lain.
Bahkan jika kita perhatikan lebih seksama, maka apa yang dihasilkan dari proses intuisi sesungguhnya “sebuah dugaan” yang dalam metode ilmiah dinamakan Hipotesis, yaitu kumpulan dugaan dan persepsi terhadap hasil pengamatan tentang obyek tertentu.
Dugaan atau isi intuisi manusia bisa benar-benar ada dan terjadi atau sebaliknya, hipotesis dalam metode ilmiah juga bisa benar-benar ada dan terjadi atau sebaliknya. Apabila menjadi kenyataan, maka intuisi tersebut disimpulkan sebagai “intuisi yang tepat dan benar”, dan dalam metode ilmiah apabila ada dan terjadi sesuai hipotesis, maka disimpulkan bahwa “hipotesis tersebut tepat dan benar”.
Disebabkan intuisi ini subyektif, maka bisa dilakukan oleh semua orang tanpa kapasitas pendidikan tertentu dan tanpa perlu ada proses ilmiah.
TITIK PEMISAH ILMU INTUITIF DAN EMPIRIS
Yang akan menjadi titik pemisah dari keduanya selama-lamanya adalah jika intuisi tersebut membicarakan tentang sesuatu yang berwujud metafisik dan ghaib, yang unsur hipotesis dalam keilmiahan tidak akan dan tidak mungkin diwujudkan oleh ilmuwan manapun. Sesuatu yang ghaib dan metafisik tidak dapat dikaji secara metode ilmiah, sebab syarat metode ilmiah adalah adanya dukungan bukti-bukti fisik dalam pengamatannya, yang dalam hukum metafisik dan ghaib, bukti ini tidak ada, atau mungkin ada tetapi sifatnya personal.
Dalam kata lain, jika yang dikaji adalah obyek yang bentuknya metafisik dan ghaib, maka ilmu intuitif dan ilmu empiris tidak akan bertemu sampai kapanpun, artinya tetap akan ada pertentangan antara ilmu intuitif dan ilmu empiris. Akan tetapi, jika bentuknya benda atau kejadian fisik, maka bisa bertemu pada titik hipotesis, selama ada niat atau semangat untuk mengakui keberadaan pengamatan melalui metode ilmiah ini.
Kenyataanya, walaupun kedua ilmu ini bisa bertemu dalam obyek pengamatan tertentu, masing-masing “ilmuwan” dari ilmu intuitif dan ilmu empiris tidak saling menerima kelemahan metode yang digunakan, sehingga timbul pertentangan yang tidak ada ujungnya.
Menurut Surajiyo (2010:62-63), ada lima ciri-ciri pengetahuan ilmiah, yaitu
1. Empiris. Terhasil dari pengamatan percobaan
2. Sistematis. Berbagai data saling berhubungan dan ketergantungan yang teratur
3. Obyektif. Bebas prasangka dan kesukaan pribadi.
4. Analitis. Adanya pembedaan pokok penelitian
5. Verifikatif. Dapat diperiksa kebenarannya oleh orang lain.
BAGAIMANA SIKAP KITA TERHADAP “PERTENTANGAN” ILMU INTUITIF DAN ILMU EMPIRIS?
Sebagai manusia yang memiliki unsur lahir dan bathin, unsur jasmani dan rohani, maka kode yang digunakan dalam proses untuk mendapatkan hasil sebuah pengamatan adalah kode lahir dan batin juga.
Kita harus menerima, selagi obyek yang diteliti dan diamati berbentuk jasmani dan fisik, maka ilmu empiris yang digunakan untuk menelaahnya. Selagi yang diamati atau hendak diketahui adalah metafisik dan ghaib, maka ilmu intuisilah yang digunakan. Dan oleh karena intuisi ini bisa dilakukan oleh semua orang tanpa ada pembedaan dan syarat-syarat tertentu, maka kita harus menerima juga bahwa intuisi seseorang dengan orang lain bisa berbeda, sehingga hasil kesimpulannya juga berbeda. Perbedaan ini tidak memusnahkan intuisi, tidak juga menghapus apa yang di anggap benar menurut intuisi seseorang.
Dalam hukum ini berlaku bahwa apa yang dianggap benar oleh seseorang, belum tentu benar menurut pandangan orang lain. Maka, sikap utama kita adalah kelapangan hati untuk menerima perbedaan dan intuisi setiap manusia, selagi masih dalam batas-batas yang memenuhi syarat peraturan yang berlaku dan wajar dari sudut pandang kenormalan dan orang banyak.
APAKAH ILMU (EMPIRIS) ITU BEBAS, BISA BEBAS ATAU TIDAK BEBAS NILAI SAMA SEKALI?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus membahas pengertian ilmu dan nilai itu sendiri. Menurut Singgih Iswara (2010:59), Ilmu atau bahasa inggrisnya science, berasal dari bahasa Arab (Ilm) yaitu suatu bentuk aktivitas manusia yang dengan melakukannya umat manusia memperoleh suatu pengetahuan dan pemahaman yang senantiasa lebih lengkap dan lebiih cermat tentang alam di masa lampau, sekarang dan akan datang, serta suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya dan/atau mengubah lingkungannya serta mengubah sifatnya sendiri.
Sementara definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1995:690), nilai adalah harga. Dan oleh karena nilai itu merupakan harga, maka tidak ada ukuran atau parameter yang jelas dan obyektiv untuk menilai harga suatu obyek, sebab pemberi nilai dalam hal ini memiliki subyektivitas dan apresiasi tersendiri yang spesifik dan unik terhadap harga tersebut.
Kemudian, untuk membahas ini, kita bisa memperhatikan pernyataan dari Russel, yaitu bahwa persoalan yang mengacu pada nilai berada di luar ilmu, bukan karena persoalan tersebut bersentuhan dengan filsafat, melainkan karena “persoalan nilai sama sekali terletak di luar ranah pengetahuan”. Ketika kita mengatakan bahwa sesuatu itu memiliki nilai, kita tidak menyatakan suatu fakta yang bebas dari perasan pribadi kita; malahan kita memberikan ungkapan atas emosi kita sendiri.” (Russel, 2005).
Dari pengertian ilmu (baca:ilmu empiris) dan nilai tersebut, maka antara ilmu dan nilai ada saling kait meskipun berbeda area pembahasan dan pengamatannya. Jika sebuah nilai bisa timbul dikarenakan oleh sebuah ilmu, ilmu juga bisa ada melalui perantara adanya nilai tertentu. Ilmu muncul atas adanya pengamatan yang melahirkan hipotesis, dan nilai juga bisa melahirkan sebuah tuntutan obyek untuk diamati sehingga lahir hipotesis awal. Tetapi harus digarisbawahi bahwa ruang lingkup keberadaan ilmu dan nilai tetap berbeda, karena nilai bersifat subyektif sedangkan ilmu obyektif. Sebuah ilmu empiris bisa dianggap bernilai baik menurut sebagian orang, tetapi bisa diangap bernilai buruk oleh sebagian orang lain.
Dengan kondisi tersebut maka dapat ditarik pemahaman lanjutan bahwa ilmu itu bebas nilai, sedangkan nilai bisa bebas ilmu, bisa juga terikat ilmu. Nilai bisa timbul karena emosi, firasat, duga prasangka, rasa suka dan benci, tetapi juga obyektivitas dengan menyandarkan pada bukti-bukti dukungannya.
Wujud ilmu itu abstrak. Sedangkan harga atau nilai diwujudkan kepada sesuatu obyek yang fisikal dan empiris, walaupun penilaian tersebut dilakukan oleh sebuah pribadi yang memiliki sisi keabstrakan/batin yaitu manusia. Sesuatu yang abstrak tidak dapat dijadikan sebagai luahan penilaian dan ekskpresi seseorang maupun kelompok masyarakat, bagaimanapun baik atau buruk penilaian tersebut.
Nilai itu sendiri bisa merupakan bagian dari sebuah prosesing fisik yang melibatkan dan menuntut dukungan bukti fisik dalam beberapa tahapan kejadian, yang setelah tercukupinya variabel yang harus dilalui, maka akhirnya muncul nilai tertentu. Dan nilai dalam kasus seperti ini muncul mengikuti munculnya pengetahuan.
Pelaku penilaian adalah Subyek yang abstrak, sedangkan yang dinilai adalah obyek yang seharusnya konkrit. Obyek abstrak tidak dapat dinilai tepat dan akurat, kecuali prasangka-prasangka saja. Keabstrakan bersifat unik dan subyektiv.
Sesungguhnya, wujud ilmu mutlak dan tanpa batasan apapun. Sesuatu yang absolut tidak dapat menerima penilaian tepat dari sisi manapun, meskipun penilaian dilakukan oleh pribadi yang memiliki sisi keabstrakan juga.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud.1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua. Jakarta:Balai Pustaka
Iswara, Singgih dan Sriwiyana, Hadi. 2010. Filsafat Ilmu Dalam Pendidikan Tinggi. Jakarta:Cintya Press.
Kartanegara, Mulyadhi. 2005. Integrasi Ilmu : Sebuah Rekonstruksi Holistik dalam http://www.belindch.wordpress.com. Unduh pada 25 Oktober 2011:17.17 WIB
Kneller, G. F. 1971. Introduction to the Philosophy of Education dalam http://www.belindch.wordpress.com. Unduh pada 25 Oktober 2011:17.17 WIB
Russel, Bertrand. 2005. Perjumpaan Sains-Agama dan Cita-Cita Politik dalam http://grelovejogja.wordpress.com. Unduh pada 25 Oktober 2011:20.06 WIB
Russell, B. 2010. The Problems of Philosophy dalam http://www.belindch.wordpress.com. Unduh pada 25 Oktober 2011:17.17 WIB
Supangkat, Jim dan Zaelani, Rizki A,. 2006. Ikatan Silang Budaya dalam http://www.belindch.wordpress.com. Unduh pada 25 Oktober 2011:17.17 WIB
Surajiyo. 2005. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta:PT.Bumi Aksara.
gratis dan bebas download file ODT (file sesuai standard SNI)
gratis dan bebas download file PDF
File ini murni karya saya sendiri, “hak cipta” di tangan saya, dan saya serahkan ke publik untuk dibaca, dikoreksi dan dikembangkan..mks
——-
ARTIKEL KONSEPTUAL (NAMA DAN LOKASI LEMBAGA BERSIFAT IMAJINER)
JUDUL :
“SISTEM MANAJEMEN INFORMASI BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SMP MUHAMMADIYAH TERSONO BATANG”
Disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Sistem Informasi Manajemen Pendidikan di Program Pascasarjana Prodi Magister Manajemen Pendidikan IKIP PGRI Semarang.
ABSTRAK
MUHIBBUDDIN, Sistem Manajemen Informasi Bidang Hubungan Masyarakat untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMP Muhammadiyah Tersono Batang, Program Pascasarjana, Jurusan Magister Manajemen Pendidikan, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Semarang, tahun 2011, 8 halaman
Lembaga pendidikan tidak dapat dipisahkan dari keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan koreksi aktif terhadap kinerja tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Dan tingkat paritsipasi masyarakat itu terbentuk melalui terjadinya komunikasi dan saling memahami antara lembaga pendidikan dengan anggota mastarakat, sebagai pelanggan pendidikannya.
Berdasarkan penjelasan di atas maka artikel konseptual ini membahas Sistem Informasi Manajemen Bidang Hubungan Masyarakat untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMP Muhammadiyah Tersono Kabupaten Batang.
Tujuan artikel penelitian konseptual ini adalah untuk mendapatkan penjelasan konseptual tentang Sistem Informasi Manajemen Bidang Hubungan Masyarakat untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMP Muhammadiyah Tersono Kabupaten Batang.
Ada beberapa karakteristik pendidikan bermutu yang menyebut tentang adanya unsur kepuasan pelanggan atau pengguna pendidikan. Pelanggan atau penggguna pendidikan ini adalah angggota masyarakat yang menitipkan maupun yang memperpercayakan putra-putrinya untuk menuntut ilmu di lembaga pendidikan bersangkutan.
Dengan demikian hubungan antara fungsi manajemen hubungan masyarakat dengan peningkatan mutu pendidikan sangat erat dan tidak dapat dipisahkan, sehingga perlu dibentuk dan dipersiapkan pula personil dan sarana prasana untuk melaksanakan proses hubungan dengan masyarakat.
Kata Kunci : Sistem Informasi Manajemen, Hubungan Masyarakat, Pendidikan bermutu
ABSTRACT
MUHIBBUDDIN, Information Management System Public Relations to Improve Quality of Education in SMP Muhammadiyah Tersono Batang, Magister Program, Department of Education Management, Institute of Teacher Training and Education PGRI Semarang, in 2011, 10 pages.
Educational institutions can not be separated from community involvement in surveillance and active correction on the performance of educators in schools. And the level of community paritsipasi was formed through the communication and mutual understanding between the educational institutions, with community members as customer education.
Based on the explanation above, this article discusses the conceptual field of Management Information Systems Public Relations to Improve Quality of Education in SMP Muhammadiyah Tersono Batang.
The purpose of this conceptual research article is to obtain the conceptual explanation of Management Information Systems Public Relations to Improve Quality of Education in SMP Muhammadiyah Tersono Batang.
There are several characteristics of a quality education that mention of any element of customer satisfaction or user education. Customers or users of this education is the members of community who entrusted their children to study at the institution concerned.
Thus, the relationship between public relations management function by improving the quality of education is very closely and can not be separated, so it needs to be formed and prepared well personnel and facilities to carry out the process of community relations.
Keywords : Management Information Systems, Public Relations, Quality of Education
Identitas penulis :
Nama : Muhibbuddin
NPM : 11510044
Tempat lahir : Batang
Tanggal lahir : 16 Oktober 1975
Alamat : RT.04 Rw.03 Dk.Kauman Desa Tersono Kec.Tersono
Kab.Batang Jawa tengah. www.suaramuhibbuddin.wordpress.com
PENDAHULUAN
Dunia pendidikan saat ini tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan koreksi aktif terhadap kinerja tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Apa yang terjadi di sebuah sekolah, tidak akan bisa terhindar dari pantauan mata masyarakat, lebih-lebih oleh anggota masyarakat yang berperan sebagai wali murid dan stakeholders seperti komite sekolah, dewan pendidikan kabupaten atau kota. Belum lagi jika ada lembaga swadaya masyarakat yang aktif bergerak di bidang pendidikan, tentu akan lebih menyemarakkan pengawasan terhadap pihak sekolah meskipun bersifat non-formal.
Wali murid dan komite sekolah merupakan pihak dari masyarakat luar pendidikan yang berada terdekat dengan informasi dan seluk beluk seputar proses pendidikan. Kedua pihak ini seakan-akan tidak memperhatikan dan mengamati keseharian kehidupan sekolah yang mungkin dibatasi oleh gerbang dan dinding sekolah. Akan tetapi, sesungguhnya penglihatan dan pengamatannya menembus dinding dan gerbang sekolah, siang dan malam, melalui penyerapan informasi yang bergulir antar siswa maupun antar wali murid, dan antar anggota masyarakat lainnya.
Sebagai contoh, apa yang terjadi pada saat pendaftaran siswa baru? Mengapa ada sekolah yang memiliki jumlah pendaftar siswa baru yang terhitung sedikit, dan ada yang terhitung banyak, bahkan ada sekolah yang tidak ada pendafar sama sekali, sehingga sekolah bersiap untuk gulung tikar? Semuanya terkait sangat erat dengan proses manajemen hubungan masyarakat pihak sekolah dengan anggota masyarakat sekitarnya maupun luar daerah (bagi sekolah lanjutan tingkat atas). Hubungan masyarakat ini bisa berbentuk pencitraan maupun pelayanan nyata pihak sekolah kepada masyarakat sekitarnya.
Begitu dekatnya wali murid dan anggota masyarakat dengan sekolah, maka pihak sekolah di SMP Muhammadiyah Tersono Kabupaten Batang menyadari diperlukannya sebuah manajemen penataan alur informasi yang komprehensif dan menyeluruh, sehingga tidak ada berita yang tumpang tindih, berat sebelah dan memihak, baik memihak kepada tenaga pendidik di sekolah maupun kepada anggota masyarakat.
Sistem manajemen informasi bidang hubungan masyarakat ini berproses pada posisinya sebagai perantara dan jembatan penghubung antara pihak sekolah dan pihak masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa yang mempengaruhi tingkat pengetahuan dan kepercayaan anggota masyarakat terhadap sekolah adalah informasi. Seakan-akan informasi menjadi satu badan dengan lembaga pendidikan itu sendiri. Apa yang lahir dan terbaca dalam informasi, itulah yang ada di dalam lembaga bersangkutan, sehingga baik dan buruk sebuah lembaga bisa dipersepsikan melalui informasi ini, meskipun kadangkala membutuhkan klarifikasi interaktif terlebih dahulu sebelum meyakini kebenaran informasi tersebut.
Dalam kaitan dengan pencitraan, meskipun pencitraan ini juga bisa menjerumuskan lembaga disebabkan informasi yang dipoles sedemikian rupa sehingga menarik, tidak akan terlepas dari struktur manajemen dan arah kerja di bidang hubungan masyarakat. SMP Muhammadiyah Tersono Kabupaten Batang memandang begitu pentingnya menyusun perencanaan terhadap saluran informasi ini agar dibenahi secara terencana dan akuntable, sehingga menjadi jalur khusus untuk menerbitkan kepercayaan masyarakat yang bermanifestasi pada pelayanan masyarakat yang lebih terasa dan konkrit.
Tujuan diadakannya perencanaan konsep sistem manajemen informasi bidang hubungan masyarakat yang baik ini adalah :
Untuk menciptakan suasana harmonis antara pihak sekolah dengan wali murid dan komite sekolah
Untuk memberikan informasi yang sesuai dengan kenyataan dan independen kepada masyarakat luas
Untuk menarik garis kepercayaan masyarakat kepada lembaga sekolah
Untuk meningkatkan pengawasan dan sikap kritik membangun dari masyarakat terhadap kinerja pihak sekolah
Untuk memberikan pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat
Untuk meningkatkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah
Untuk menyatukan persepsi antara pihak sekolah dan wali murid serta komite sekolah
Untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dalam proses belajar mengajar di kelas, terkait dengan adanya pengawasan orang tua sebagai wali murid yang senantiasa memperhatikan kegiatan anak-anaknya di sekolah
Untuk menyampaikan umpan balik kepada masyarakat tentang kebutuhan dan rencana strategis (renstra) lembaga pendidikan
Untuk menjadi dasar pengambilan keputusan pihak lembaga sekolah berkaitan dengan pembiayaan pendidikan
Adapun ruang lingkup pembahasan sistem informasi manajemen bidang hubungan masyarakat ini adalah tentang manifestasi manajemen hubungan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMP Muhammadiyah Tersono Kabupeten Batang.
PEMBAHASAN
Menurut Gordon B. Davis dalam http://www.jak-stik.ac.id, sistem merupakan sebuah bentuk lembaga yang terdiri dari beberapa bagian saling berhubungan yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai beberapa sasaran (Davis, 1995, hal.68). Definisi Informasi menurut pendapat Gordon B. Davis adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau yang akan datang (Davis, 1995, hal.28). Jadi Sistem Informasi Manajemen menurut Gordon B. Davis adalah sebuah sistem manusia dan mesin yang terpadu untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam suatu organisasi (Davis, 1995, hal.3).
Sistem Informasi Manajemen menurut David Kroenke dalam http://www.ivaninternisti.wordpress.com adalah pengembangan dan penggunaan sistem-sistem informasi yang efektif dalam organisasi-organisasi.
Pendapat lain diungkapkan oleh Mc.Lead Jr.Raymond, bahwa Sistem Informasi Manajemen didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai yang mempunyai kebutuhan yang serupa.
Jadi yang dimaksud dengan Sistem Informasi Manajemen secara luas, berdasarkan teori-teori di atas adalah sebuah lembaga yang terdiri dari beberapa orang yang bekerja secara bersamaan dan efektif dalam rangka mencapai sasaran tertentu dengan berbasiskan komputer dan disediakan untuk dimanfaatkan oleh pengguna informasi tersebut.
Sedangkan yang dimaksud dengan hubungan masyarakat adalah sebagaimana disebutkan oleh Glennand Denny Griswold dalam buku Manajemen Pendidikan di Sekolah (Suryosubroto, 2010, hal.154) adalah fungsi manajemen yang diadakan untuk menilai dan menyimpulkan sikap-sikap publik, menyesuaikan kebijakan dan prosedur instansi atau lembaga dengan kepentingan umum, menjalankan suatu program untuk mendapatkan pengertian dan dukungan masyarakat. Dalam buku yang sama (Suryosubroto, 2010, hal.155), disebutkan oleh Ibnoe Syamsi menyadur pendapat Hooftman bahwa makna hubungan masyarakat merupakan suatu upaya dalam mengembangkan opini masyarakat yang positif terhadap sesuatu lembaga tertentu di mana publik harus diberi penerangan dengan jelas yang lengkap dan obyektif mengenai kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan mereka, sehingga timbul pengertian selaras disertai adanya pendapat-pendapat dan saran-saran dari publik mengenai kebijaksanaan badan itu yang harus diperhatikan dan dihargai.
Pendapat lain disampaikan oleh Bonar juga mengutip pendapat Harlah dan Scott dalam buku Manajemen Pendidikan di Sekolah (Suryosubroto, 2010, hal.156) bahwa Hubungan masyarakat merupakan usaha-usaha mencari keterangan tentang apa yang disukai dan tidak disukai oleh masyarakat untuk dipergunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan dan kebijakan dalam melaksanakan kegiatan organisasi pada masa selanjutnya.
Jadi, dengan memperhatikan berbagai teori dan pendapat baik mengenai definisi Sistem Informasi Manajemen maupun penjelasan arti dan tujuan hubungan masyarakat sebagai salah satu fungsi manajemen memberikan gambaran kepada kita, bahwa ternyata hubungan antara keduanya sangat erat dan saling terkait satu sama lain.
Ketika sebuah fungsi manajemen kurang dilaksanakan dan diabaikan oleh sebuah lembaga, termasuk lembaga pendidikan, maka akibat yang diterimanya tidak ringan dan kecil. Sebuah lembaga, dalam hal ini lembaga pendidikan bisa hancur dan tidak lagi diminati oleh masyarakat karena kurangnya sosialisai dan berkomunikasi dengan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi lainnya.
Secara lebih terinci, maka akibat dari fungsi manajemen hubungan masyarakat yang terabaikan bagi sebuah lembaga pendidikan adalah memungkinkan untuk timbulnya hal-hal sebagai berikut :
Kurangnya perhatian masyarakat terhadap lembaga pendidikan
Kurangnya ketertarikan untuk mengikuti program dan kegiatan lembaga
Melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut
Masyarakat akan meninggalkan lembaga pendidikan tersebut secara berangsur-angsur
Ketiadaan acuan dan landasan untuk mengambil keputusan dan kebijakan oleh lembaga pendidikan secara tepat dan prospektif
Penyusunan rencana strategis (renstra) lembaga yang sifatnya imajiner, tidak jelas dan berlebihan tanpa dasar perhitungan yang akurat
Ketiadaan data lengkap yang mendukung akreditasi serta supervisi akademik dalam memenuhi aspek profesionalitas pendidik disebabkan hilangnya salah satu fungsi inti manajemen
Hilangnya mutu pendidikan sebab tidak adanya salah satu fungsi manajemen lembaga pendidikan berupa hubungan dengan masyarakat, terkait dengan penilaian hasil pembelajaran oleh masyarakat, sementara lembaga pendidikan masih menggunakan metode tradisional yang sudah usang
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),pasal 1(1 dan 4), yaitu “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Adapun pendidikan yang bermutu dkemukakan dalam http://aadesanjaya.blogspot.com oleh Husaini Usman (2006 : 411) memiliki sejumlah 13 (tiga) belas karakteristik, yaitu :
Kinerja (performa) yakni berkaitan dengan aspek fungsional sekolah meliputi : kinerja guru dalam mengajar baik dalam memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah vaforit
Waktu wajar (timelines) yakni sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat.
Handal (reliability) yakni usia pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Data tahan (durability) yakni tahan banting, misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan
Indah (aesteties) misalnya eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.
Hubungan manusiawi (personal interface) yakni menunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme. Misalnya warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai profesionalisme.
Mudah penggunaanya (easy of use) yakni sarana dan prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.
Bentuk khusus (feature) yakni keuggulan tertentu misalnya sekolah unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).
Standar tertentu (comformence to specification) yakniu memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah tetlah memenuhi standar pelayanan minimal.
Konsistensi (concistency) yakni keajengan, konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.
Seragam (uniformity) yakni tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dal berpakaian.
Mampu melayani (serviceability) yakni mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan merasa puas.
Ketepatan (acuracy) yakni ketepatan dalam pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah.
Memperhatikan definisi pendidikan dan beberapa karakteristik pendidikan yang bermutu, ada beberapa karakter yang menyebut tentang adanya unsur kepuasan pelanggan atau pengguna pendidikan. Pelanggan atau penggguna pendidikan ini adalah angggota masyarakat yang menitipkan maupun yang memperpercayakan putra-putrinya untuk menuntut ilmu di lembaga pendidikan bersangkutan.
Jadi hubungan antara fungsi manajemen hubungan masyarakat dengan peningkatan mutu pendidikan sangat erat dan tidak dapat dipisahkan,
Kemudian, apabila syarat fungsi manajemen ini dipenuhi maka lembaga pendidikan akan memperoleh keuntungan dan faidah yang besar untuk mengembangkan dan ekspansi lembaga, baik dalam jangka pendek misalnya terkait dengan pendaftaran siswa baru, maupun jangka panjang yang berhubungan dengan pengembangan institusi lebih luas dan bermutu.
Begitu pentingnya unsur hubungan masyarakat ini dalam manajemen pendidikan, maka perlu dibentuk dan dipersiapkan pula personil dan sarana prasana untuk melaksanakan proses hubungan dengan masyarakat, agar tidak terhambat di tengah jalan atau dilalaikan oleh masyarakat karena menggunakan metode yang tidak cocok dan kurang diterima oleh anggota masyarakat.
Perlu diingat, bahwa walaupun lembaga pendidikan memiliki program-program yang bagus dalam bidang hubungan masyarakat menurut anggapan lembaga itu sendiri, belum tentu program-program tersebut dapat serasi dengan adat dan kebiasaan umum masyarakat sehingga masyarakat rela menerima lembaga pendidikan tersebut sebagai salah satu bagian dari hidupnya.
Grafik dukungan masyarakat terhadap lembaga pendidikan ternyata juga berpengaruh besar bagi peningkatan mutu pendidikan di lembaga pendidikan SMP Muhamadiyah Tersono Batang.
SARAN DAN SIMPULAN
Dalam hal ini, sebaiknya lembaga pendidikan SMP Muhammadiyah Tersono Kabupaten Batang segera mengaktifkan proses hubungan masyarakat secara lebih jelas, terarah, terprogram dan informasi yang bersifat publik akuntable, sebab persaingan kepercayaan di tengah masyarakat kian hari kian ketat. Kemudian segera menyusun data sehingga program hubungan masyarakat ini bisa dimaksimalkan. Tidaklah perlu mempertimbangkan bagaimana lembaga pendidikan lain di wilayah Kecamatan Tersono dalam pelaksanaan manajemen hubungan masyarakatnya.
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik simulan bahwa mutu pendidikan juga tidak dapat dilepaskan dengan grafik dukungan masyarakar terhadap sebuah lembaga pendidikan. Grafik hubungan masyarakat yang lemah akan melemahkan lembaga pendidikan, sedangkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi akan memberikan mutu dan nilai tinggi kepada lembaga pendidikan seperti SMP Muhammadiyah Tersono Kabupaten Batang. Dan Grafik hubungan masyarakat itu terbentuk secara positif melalui pelaksanaan sistem informasi manajemen bidang hubungan masyarakat dengan baik dan public acceptable.
DAFTAR PUSTAKA
Davis, Gordon B:1995. Kerangka Dasar Sistem Informasi Manajemen. Bagian I. http://www.jak-stik.ac.id unduh tanggal 17 Oktober 2011 jam 16.31 WIB
Kroenke,David:1989. Management Information System. Ed.II. http://www.ivaninternisti.wordpress.com. Unduh 17 Oktober 2011 jam 17.27 WIB
Raymond,Mc.Lead.Jr,:1995. Sistem Informasi Manajemen Jilid.I. http://www.ivaninternisti.wordpress.com. Unduh 17 Oktober 2011 jam 17.27 WIB
Suryosubroto, B:2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta:Rineka Cipta
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1(1 dan 4)
Usman,Husaini:2006. Manajemen Teori, Praktek dan Riset Pendidikan . http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/09/mutu-pendidikan-pengertian.html. Unduh 18 Oktober 2011 jam 07.44 WIB
Di halaman ini, saya lampirkan file book report “FILSAFAT ILMU DALAM PENDIDIKAN TINGGI”, yang saya susun sebagai menyelesaikan tugas mata kuliah Filsafat Ilmu di Pascasarjana IKIP PGRI Semarang 2011.
Silakan bisa download, bebas gratis. Ini murni karya saya sendiri, “Hak cipta” laporan buku milik saya, tetapi tidak saya jual dan saya serahkah kepada publik untuk koreksi dan dikembangkan.
Ada 2 file, satu file berekstension ODT (standard file sesuai SNI) dan PDF. Selamat membaca dan dikembangkan…mks.
Download di sini – muhibbuddin – book report file ODT
Download di sini – muhibbuddin – book report file PDF
LAPORAN BUKU
FILSAFAT ILMU DALAM PENDIDIKAN TINGGI
Disusun dalam rangka memenuhi tugas
Mata kuliah Filsafat Ilmu
Dosen :
Prof. Dr. Abu Su’ud

Oleh :
Muhibbuddin
NPM : 11510044
PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
IKIP PGRI SEMARANG
TAHUN 2011
IDENTITAS BUKU
Judul Buku
FILSAFAT ILMU DALAM PENDIDIKAN TINGGI
Pengarang
Prof.Dr.SINGGIH ISWARA, SH., MM
Dr.HADI SRIWIYANA, MM
Edisi Revisi
Tebal 164 halaman
Penerbit
CINTYA PRESS
JAKARTA
Tahun Penerbitan
2010
BAB I
PENDAHULUAN
Buku berjudul “Filsafat Ilmu Dalam Pendidikan Tinggi” edisi revisi cetakan ketiga, ditulis oleh Prof.Dr.Singgih Iswara, SH., MM dan Dr.Hadi Sriwiyana, MM yang diterbitkan oleh Cintya Press Jakarta tahun 2010 setebal 164 halaman.
Ada empat bagian pembahasan utama di dalam buku ini, yaitu :
BAB II
DESKRIPSI ISI BUKU
BAGIAN 1 : PRESAGE
Dalam bagian ini memaparkan arti dan ruang lingkup kefilsafatan. Hal berikutnya yang dibahas dalam bagian ini adalah sejarah perkembangan filsafat pada masa awal lahirnya dunia filsafat, sejak zaman klasik, era pertengahan, modern dan kontemporer. Pembahasan ketiga dalam bagian pertama ini adalah manfaat filsafat yang berhubungan dengan wawasan manusia, kebenaran, pembentukan sikap dan perilaku manusia serta bentuk perwujudan diri manusia di tengah kehidupan pribadi dan sosialnya. .
BAB I:
Pendahuluan
Pada bab ini dijelaskan bahwa manusia memiliki kebutuhan mendasar yang tertanam dalam lingkaran nafsu yang memerlukan pemuasan. Rasa lapar dan haus ada dalam diri manusia, bersamaan dengan kebutuhan akan rumah, baju, pendidikan dan keinginan seksual. Hawa nafsu bertindak berdasarkan prinsip kesenangan. Sementra pengenalan akan baik dan buruk banyak ditentukan oleh hati nurani berdasarkan struktur kepribadiannya, yang unsurnya terdiri kepribadian perilaku, ego dan super ego.
Perilaku yang baik sesuai dengan norma moral atau memenuhi tuntutan “etika” yang bersifat etis. Ego atau keakuan berkembang melalui kesadaran atas lingkungan aktivitasnya yang dapat terbentuk pada kondisi prasadar, sadar dan tidak sadar.
Super ego merupakan pelaku yang melakukan sensor terhadap tindakan, perasaan, dorongan keinginan dan lain sebagainya, serta sering berhadapan dengan ego, yang kadangkala menganggap ego sebagai obyek yang keras. Super ego juga kadangkala lembut dan halus dalam menyesuaikan dengan persepsi ego yang mengakibatkan keseimbangan batin. Super ego ini lebih cenderung diistilahkan sebagai hati nurani. Akan tetapi, super ego yang berlebihan bisa menimbulkan penyakit dan kekurangseimbangan batin itu sendiri.
Dari kondisi yang demikian kompleks dalam diri manusia, maka filsuf meyakini perlunya pendidikan guna mengarahkan manusia agar memiliki kesadaran moral yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain secara lebih luas.
Dengan demikian, karena tingkat pendidikan manusia berpengaruh terhadap persepsinya tentang rasionalitas dan pemikiran dengan kesadarn moral yang penuh rasa tanggungjawab dan kemandirian, maka kematangan diri manusia menjadi landasan dalam pengembangan pengetahuan dan kesadaran filsafat dalam akal budinya. Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat pendidikan manusia semakin sesuai untuk menerima siraman filsafat dikarenakan adanya kecintaan hatinya yang mendorongnya berjalan kepada mencari kebenaran yang belum maupun sudah tersingkap, dengan tetap menegaskan bahwa manusia berpendidikan rendah juga kadangkala mampu berfikir rasional dan jujur.
Dengan akal budi, rasionalitas dan kejujurannya tersebut, manusia memiliki kemampuan untuk merefleksi hasil olah pikirnya dengan lingkup dan batasan, pelembagaan, kesepakatan, pemanfaatan dan dinamika terkait pemenuhan kehidupannya yang melahirkan ilmu dan pengetahuan, yang salah satunya disebut sebagai Filsafat.
Filsafat merupakan ilmu yang paling tua, disebabkan ilmu filsafat merupakan dasar dari segala dasar berpikir yang membutuhkan pemecahan dari pertanyaan dan persoalan hidup di dalam olah pikir manusia, di mana lantas melahirkan berbagai cabang ilmu.
Bertentangan dengan kondisi pasca zaman keemasan ilmuwan bidang kefilsafatan, pada zaman 1000 tahun sebelum Masehi, pada saat ini filsafat kurang mendapat perhatian. Bahkan pada berbagai program studi di pendidikan tinggi, filsafat tidak mendapat alokasi jam pembelajaran. Di Indonesia sendiri, sejak kemerdekaan sehingga saat ini, tidak melibatkan filsafat dalam proses penjaringan mahasiswa sarjana, pascasarjana dan doktor.
Pentingnya pengenalan filsafat pada semua program studi pada suatu penyelenggaraan pendidikan tinggi, setidaknya akan memberikan kontrbusi agar peserta didik maupun pendidik terjebak menjadikan dirinya sebagai kaum intelektual yang tidak mengenal etika dan menyimpang dari perwujudan peradaban kemanusiaan.
Filsafat menyentuh berbagai dimensi hidup manusia, keterbukaan total terhadap realitas hidup, kejujuran hati dan merefleksikan suasana jiwa yang tentram dan damai atas dasar gerak hidup berdasarkan perilaku hukum Tuhan dan hukum horizontal yang disusun oleh dan atas kesepakatan universal umat manusia. Hukum ciptaan Tuhan dan hukum ciptaan manusia tidak dipertentangkan, tetapi diselaraskan melalui renungan filsafat dan pendamaian multi dimensi dalam keluhuran budi pekerti, serta mampu menghubungkan akar masalah manusia dengan jembatan penyelesaiannya secara rasional dan jujur.
BAB II
SEKILAS TENTANG FILSAFAT
Pada bab ini dijabarkan bahwa filsafat berasal dari bahasa Arab “falsafat”.Sedangkan menurut bahasa Yunani “philosophia” daei bahasa Yunani terurai dua kata istilah “philo” berarti cinta dan “sophia” berarti hikmah atau kebijaksanaan. Jadi “philosophia” berarti cinta akan kebijaksanaan. Karena filsafat itu sendiri sesuatu yang melambangkan wujud abstrak, maka arti dan pemahaman terhadap filsafat juga beraneka ragam sesuai latar belakang dan pendalamannya.
Dengan begitu, maka filsafat memiliki karakteristik khusus, yaitu 1) berfilsafat berarti mencari kebenaran, untuk kebenaran, dalam kebenaran dan melalui jalan penghayatan akan kebenaran, semata-mata karena para filsuf itu suka dan cinta akan kebenaran,tanpa pengharapan pujian, kedudukan dan kemuliaan apapun bentuknya. 2) Berpikir, bahkan secara radikal memikirkan sesuatu yang fundamental dengan membongkar segala sesuatu yang telah ada dan kokoh terbangun, namun tetap sistematis dalam penyusunan langkah pemikiran-pemikirannya, serta menjunjung tinggi universalitas dan integralitas fenomena di alam semesta ini, tidak berpikir parsial dan terperangkap hanya pada bagian tertentu saja.
Di sini juga dipaparkan tentang ruang lingkup filsafat bahwa dengan “bentuk” filsafat yang tidak memiliki bentuk itu, serta proses pemikiran manusia yang tidak akan berhenti dan terus bertanya, baik tentang Tuhan, dirinya dan alam sekitarnya sehingga jawaban-jawaban yang ada juga tidak mampu menghentikan perjalanan pemikiran filsafat, maka diperlukan suatu batasan dan ruang lingkup agar manusia tetap terarah dan memiliki jalur berpikir jelas.
Ruang lingkup filsafat dibagi menjadi 5 macam; 1) logika, yaitu suatu studi mengenai metode-metode ideal mengenai berpikir dan meneliti dalam melakukan observasi, introspeksi, deduksi dan induksi serta hipotesa yang merupakan bentuk aktivitas manusia melalui upaya logika agar bisa dipahami, 2) estetika, yaitu studi tentang bentuk dan keindahan atau kecantikan yang sesungguhnya dan merupakan mengenai kesenian; 3) etika, yaitu studi mengenai tingkah laku yang terpuji yang dianggap sebagai ilmu pengetahuan yang nilainya tinggi; 4) politik, yaitu studi mengenai organisasi sosial yang utama dan bukan berdasarkan perkiraan orang tetapi sebagai seni dan pengetahuan dalam melaksanakan pekerjaan kantor, seperti monarki, aristokrasi, demokrasi, sosialisme, marksisme, feminisme dan lain sebagainya; dan 5) metafisika. Yaitu suatu studi tentang realita tertinggi dari hakikat semua benda materi, nyata dari benda dan dari akal pikiran manusia dan hubungan antara pikiran manusia dan benda dalam proses pengamatan dan pengetahuan.
BAB III
PERKEMBANGAN FILSAFAT DAN MANFAATNYA
Pada bab ini dijelaskan hubungan filsafat dan manusia, bahwa kehidupan manusia dipenuhi dengan berbagai macam permasalahan, baik yang umum dan harus segera di atasi karena kesibukan manusia dalam pekerjaan sehari-hari maupun yang bersifat azasi dalam diri manusia terkait dengan hakikat dirinya sendiri dan proses interaksi dirinya dengan Tuhan dan alam sekitarnya. Dari beranekaragam permasalahan itu, yang terbesar mendasar dihadapi oleh manusia adalah permasalahan tentang dirinya sendiri. Pertanyaan yang fundamental tentang manusia ialah
Bagaimana manusia itu
Apa sebabnya demikian
Apa itu sesungguhnya manusia
Dari mana awalnya dan
Ke mana akhirnya
Dari kelima pertanyaan di atas, dua yang depan dijawab oleh ilmu, sedangkan tiga yang terakhir dijawab dan dibahas oleh filsafat. Kemudian pertanyaan mengenai diri manusia itu sendiri mengantarkan kepada bias kontemplasi dalam pertanyaan tentang hakikat alam semesta. Maka muncul pertanyaan sebagai berikut :
Kapankah alam semesta terjadi
Bagaimana terjadinya alam semesta ini
Dari sumber apa alam semesta ini memperoleh hidupnya
Dan apakah akhir yang dituju dalam gerakan ini
Selanjutnya, pertanyaan tentang alam semesta ini membawa kepada pemikiran tentang Sang Pencipta manusia dan alam semesta, misalnya :
Apa Ia suatu pribadi atau bukan pribadi
Apa Ia suatu pribadi, apakah hakikat dan konstitusi sang pribadi itu
Apakah Ia satu pribadi seperti kita secara fisik
Apakah Ia sesuatu proses kerusakan dan kematian atau apakah Ia itu kekal
Apakah Ia itu satu, dua, tiga,, ataukah lebih dari itu
Pertanyaan tentang dirinya sendiri, alam semesta dan Tuhan akan hadir saat manusia dibebani oleh suatu permasalahan rumit dan memerlukan pemecahan, yang tentunya agar tercapai kefahaman benar yang diharapkan bisa menjawab dan memberi permufakatan internal atas pertanyaan-pertanyaan dalam dirinya, sehingga filsafat mampu mendorong manusia untuk :
berusaha mengetahui apa yang telah dketahui dan apa yang belum diketahui
berendah hati bahwa tidak semuanya akan pernah diketahuinya dalam kesemestaan yang seakan tak terbatas ini
mengoreksi diri, berani melihat sejauh mana kebenaran yang dicari telah dijangkaunya
tidak apatis terhadap lingkungan dan nilai yang berkembang di tengah masyarakatnya
selalu memberikan makna dalam setiap amal perbuatannya
Meskipun jawaban dari para filsuf tidak terjamin sempurna mampu menjadi jawaban atas pertanyaan yang sama oleh manusia lain, tetapi filsuf sangat berguna dalam mengantarkan pada pemecahan permasalahan hidup manusia.
Filsafat lahir dalam diri setiap manusia yang memandang kehidupannya, sehingga wujud filsafat itu selalu ada, hidup dan memberi kehidupan bagi manusia. Dalam tiap jawaban terhadap sebuah pertanyaan, bagi filsuf akan melahirkan pertanyaan-pertanyaan baru seterusnya yang tidak akan berhenti sampai kapanpun jua. Selain itu, pembahasan untuk menyelesaikan persoalan sehari-hari, manusia selalu dekat dengan pemikiran kaum filsuf, di mana keterbukaan berpikir dan prosesnya akan selalu terjadi seiring wujudnya manusia-manusia baru yang lahir pada suatu masa tertentu dengan permasalahan tertentu pula. Filsafat tidak berhenti meskipun dari kajian ilmu tertentu sebuah permasalahan dianggap sudah selesai dan terjawab melalui karya seseorang dengan penemuannya. Seorang filsuf selalu bersifat terbuka, profesional dalam bidangnya serta harus cerdas menghadapi masyarakat, mampu melihat segala situasi secara tuntas dan penuh kebijaksanaan.
Dikarenakan filsafat ini membahas sesuatu secara mendasar dan radikal, maka filsafat ini menjadi sumber dari segala pemikiran dalam bidang-bidang tertentu yang pada suatu waktu mengemuka adanya filsafat bahasa, filsafat sejarah, filsafat pendidikan dan filsafat kebudayaan dan lain-lain. Masing-masing konsentrasi pembahasan filsafat membentuk sebuah atau beberapa cabang ilmu yang dapat diterapkan dalam hidup manusia, baik untuk menyelesaikan permasalahan hidup sehari-harinya, maupun untuk mengembangkan proses perjalanan keilmuan baru.
Sebagai contoh, filsafat bahasa memperhatikan tentang bahasa dan untuk mewujudkan pernyataan-pernyataan yang berbentuk logis, ringkas dan terbaik yang sesuai dengan fakta dan arti yang disajikan.
Pada bab ini juga dijabarkan tentang sejarah perkembangan filsafat yang merupakan studi kritis tentang pembentukan dan perkembangan filsafat dari sejak mula sampai sekarang, dan melintasi masa depan.
Bentuk filsafat yang “tidak memiliki bentuk” ini menjadikan sejarah tentang filsafat merupakan filsafat itu sendiri, bukan dalam arti pengetahuan yang sudah ada, tetapi lebih dalam arti pengetahuan itu sendiri dalam proses menjadi. Dari pengertian ini, bermula perkembangan para ilmuwan sejarah filsafat lebih mengacu kepada perubahan dan perkembangan-perkembangan temporal filsafat daripada isi dan makna filsafat.
Filsafat merupakan percaturan dan pergulatan manusia dengan masa-masa sebuah sejarah hidup, baik manusia maupun proses alam semesta ini, maka sejarah filsafat “tidak memikiki sejarah” dalam arti selalu berkembang sesuai zaman, dan tidak ada kesempurnaan jawaban dari pertanyaan filsafat. “Jawaban yang merupakan pertanyaan” filsafat pada masa tertentu bukan sebuah bentuk kebenaran dan kepastian, akan dijadikan sebagai landasan berpikir kemudian hari. Selama masih ada manusia di alam semesta ini, selama itu sejarah filsafat bersemi dan berkembang tanpa henti.
Dalam diskusi kritis tentang sejarah filsafat, tidak diperbolehkan membahas apa yang diungkap manusia pada masa lalu, tetapi kebenaran apa yang sudah diungkap, untuk dijadikan sebagai topik pembahasan berikutnya.
Perkembangan filsafat tidak memiliki masa lalu, masa sekarang dan masa depan, tetapi memiliki fase-fase perkembangan yang dapat dipetakan berdasarkan belahan masa tertentu, yaitu :
Filsafat Klasik atau Kuno, berkembang mulai dari permulaan antara orang-orang Yunani di pantai Ionia di Asia kecil sampai pada perwujudan akhirnya dalam Neo-platonisme, termasuk semua bentuk pemikiran India dan China yang memiliki unsur-unsur berpikir filosofis di bawah suatu pandangan moralistik atau religius.
Zaman Pra-Sokrates, berkembang sebelum masa Sokrates. Ditandai oleh upaya menemukan prinsip (arche) yang menjadi dasar dari segala sesuatu yang ada. Meraba prinsip tersebut, Thales (624-562 SM) menyebut air sebagai azas segala yang ada, Anaximander menyebut yang tak terbatas, Anaximenes menyebut udara, Heraklitus menyebut api, Pythagoras dan para pengikutnya membuat studi tentang alam dalam kaitan dengan angka.
Zaman para Sofis, berkembang pada masa Protagoras (480-410 SM) sebagai pendiri. Tampil juga Sokrates, Plato, Aristoteles dan semua pengikut mereka dikenal sebagai neoplatonisme, di mana pada saat itu pikiran manusia sudah mulai terarah pada manusia, relasi antar manusia dan relasi manusia dengan alam dan manusia lain.
Abad Pertengahan dan Skolastisisme, dimulai pada sekitar 500 M sampai 1500 M. Pada masa Agustinus (354-430 M) sampai tahun 1000 M dikenal dalam sejarah filsafat sebagai periode transisi. Kemudian pada abad 11 ditandai tumbuhnya pendidikan dan perguruan-perguruan khusus. Pada abad 12 ditandai oleh tumbuhnya universitas-universitas. Puncak perkembangan sejarah filsafat abad pertengahan bersinar pada abad 13, ditandai oleh karya-karya besar para filsuf seperti Roger Bacon (1214-1293 M), Bonaventura (1217-1274 M), Albertus Agung (1206-1280 M), dan Thomas Aquinas (1224-1274 M). Zaman ini juga disebut Skolastisisme puncak. Salah satu perbedaan filsafat Yunani-Romawi dengan abad pertengahan ialah para pemikir Kristen abad pertengahan percaya akan suatu relevasi Ilahi yang definitif. Relevasi Ilahi ini terkutip dalam kitab suci dan diyakini sebagai kebenaran yang pasti. Ciri khas pada masa ini adalah relasi iman dan akal budi manusia.
Zaman Renaisans, pada abad 16. Zaman ini juga disebut sebagai zaman kebangkitan, dengan munculnya peristiwa sebagai berikut; 1) adanya usaha menghidupkan kembali karya-karya seni rupa dan sastra, filsafat dan pelbagai aspek lain dari kebudayaan Yunani-Romawi kuno, 2) banyaknya ilmu modern dan penemuan dunia baru yang mengindikasikan kemampuan manusia menguasai alam semakin besar, menguatkan gerakan humanisme baru yang mempengaruhi eropa, 3) berseminya gerakan reformasi dan kontra reformasi. Kalau Renaisans kembali pada keaslian ilham kebudayaan kuno dan humanisme kepada keistimewaan dan kebesaran manusia, memperbaharui kepercayaan kristiani yang dianggap merosot. Pada zaman ini, muncul Nicolo Machiavelli (1469-1527 M) dan Giordano Bruno, yang berbicara banyak tentang kuasa dan manajemen politik manusia dan memperoleh suatu filsafat politik yang relevan dan ditata secara moralis. Bruno mengajarkan suatu Pantheisme yang mengungkap keinginan untuk memperhatikan dan menyatukan diri dengan alam/kosmos.
Filsafat Barat Modern, dimulai dengan Rene Descrates di Perancis dan Francis Bacon di Inggris, dengan karakteristik sebagai berikut; 1) tumbuh dalam konteks faktor-faktor kultural dan nasional modern, 2) secara intensif menggunakan bahasa-bahasa daerah setempat dan mengembangkan vokabuler teknis filosofis dalam tiap wilayah linguistik, 3) sangat kuat dipengaruhi oleh metode, konsep, dan persoalan-persoalan yang nampak dalam ilmu-ilmu fisis dan biologis, 4) pelan-pelan memisahkan diri dari kerangka teologis, 5) kesadaran historis dengan meminati pada persoalan genetika dan historisitas manusia. Sebagai perbandingan saja, zaman klasik diisi filsuf yang mencari prinsip-prinsip dasar kosmos (cosmosentris), abad pertengahan berkutat pada filsafat ketuhanan (teosentris), maka pada masa ini konsentrasi pada antroposentris, yaitu segala sesuatu berpusat dan bermuara dari dalam diri manusia sendiri. Penampakan manusia sebagai subyek aktif yang menjadi aktor penguasa utama dalam perjalanan hidup di alam semesta ini merupakan tema pemikiran filsuf zaman ini.
Filsafat Kontemporer atau Filsafat Abad 20, ditandai dengan munculnya berbagai aliran berpikir dan madzab filsafat, sehingga sering timbul persilangan pendapat. Filsuf pada adab ini dipenuhi personil profesionalis dalam bidang matematika, fisika, sosiologi, ekonomi, psikologi dan lain-lain. Ciri khusus filsafat zaman ini adalah desentralisasi manusia, di mana manusia ditempatkan menjadi bahasa sebagai subyek kenyataan. Manusia diambil alih perannya oleh bahasa, sehingga manusia tidak lagi berbicara sendiri tetapi dibicarakan melalui bahasa politik, ekonomi dan sosial.
a. Filsafat abad 20 di Perancis, ditandai adanya peristiwa di mana filsafat dipelajari mulai sejak sekolah menengah atas, tidak di universitas seperti negara-negara lain, sehingga banyak filsuf dan ilmuwan terkemuka berasal dari negara ini. Keadaan ini berubah sejak tahun 1970, di mana filsafat mulai kurang diperhatikan dan jam pelajarannya semakin dikurangi. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa filsafat dianggap idealistis-rasionalistis, dan lain sebagianya.
b. Filsafat abad 20 di Inggris dan Jerman. Pada abad ini, filsafat idealisme berkembang pesat di Inggris. Filsafat Hegel berkembang kuat di Inggris, sementara pada saat yang sama mulai pudar di Jerman, sehingga disebut sebagai filsafat Neo-Hegelisme. Filsafat Idealisme muncul sebagai reaksi atas materialisme dan positivisme yang sangat menguasai eropa pada saat itu. Filsuf yang berpengaruh di Inggris saat itu, Ludwig Wittgenstein (1889-1951 M) dikenal sebagai penemu permainan bahasa dan Alfred Jules (1910-1989) memunculkan filsafat bahasa atau filsafat analitik dengan ajarannya tentang positivisme logis. Di Jerman, muncul ajaran filsafat Neo-kantianisme, fenomenologi, filsafat eksistensi, positivisme, historisisme, dan filsafat dialogis. Neo-kantianisme mengarahkan manusia untuk selalu mengkritisi pengetahuan, dengan mengutamakan akal praktis daripada akal teoretis. Di samping itu, di Jerman juga tumbuh subur filsafat yang menekankan tentang hidup, dikembangkan oleh Wilhelm Ditlhey (1833-1911 M). Pada masa ini juga lahir suatu aliran filsafat dinamakan Fenemenologi yang didasari oleh Edmund Husserl (1859-1938 M), yang menegaskan peran realitas dan bagaimana kita membiarkan gejala dalam realitas membuka diri kepada subyek atau manipulasi data inderawi yang kita peroleh dari realitas. Filsafat Eksistensialisme menjadi populer pada abad 20. Muncul juga Frans Rosenzweig (1886-1929 M) yang melahirkan filsafat dialogis yang menekankan peran pengalaman bukan inderawi, yaitu pengalaman bertemu dengan Allah, dengan dunia dan sesama manusia. Warna filsafat neopositivisme kental menguasai Jerman pada abad 20 ini, dipelopori oleh tokoh-tokoh di antaranya Rudolp Carnap, Otto Neurath, Moritz Schlick, Hans Han dan Karl Popper. Filsafat lain yang mengakar adalah analisis-logis menyangkut filsafat bahasa.
c. Filsafat di Amerika Utara, muncul bersamaan dengan pengaruh pemikiran evolusioner. Pada zaman ini muncul aliran pragmatisme yang menekankan kebenaran pada aspek praktis dan aspek guna, dipopulerkan oleh William James (1842-1910) yang mengklaim bahwa universum yang pluralistik dan milioristik lengkap dengan suatu Allah yang sedang dalam proses perkembangan, tidak hanya lebih merangsang bagi perasaan moral manusia, tetapi juga lebih dekat pada kebenaran tentang adanya. Kesulitan mempertemukan pemuasan dengan pembenaran ide-ide tanpa kembali kepada kemutlakan idealistik dari James, memunculkan aliran naturalisme. Pandangan ini disampaikan oleh George Santayana, bahwa segala sesuatu yang ideal memiliki basis yang riil dalam dunia material yang natural dan segala sesuatu yang riil memiliki suatu modus ideal pemenuhan dalam tata imaginasi. Santayana memandang bahwa roh manusia sebagai suatu tindakan yang tetap, suatu transisi dari materi kepada imaginasi dan kembali lagi kepada materi, dan mereduksikan agama sebagai suatu saringan pelbagai aspirasi lewat permainan imaginasi. Tokoh lain, John Dewey mengajarkan naturalisme yang anti-dualistik dalam hubungan dengan distingsi jiwa-badan, Allah-dunia. Ernest Nagel memasukkan naturalisme ke dalam suatu filsafat ilmu, John Randall Jr. menerapkannya ke dalam filsafat sejarah dan agama, dan Stephen Pepper dalam filsafat tentang ilahi. Gerakan filsafat lain di Amerika adalah filsafat realisme yang mengungkapkan bahwa segala sesuatu tidak tergantung pada pengalaman manusia tentang mereka, tetapi harus dilihat sebagaimana adanya tanpa adanya spekulasi dan idealisasi. Filsafat realisme ini membelah menjadi dua, realisme kritis dan realisme baru. Realisme baru menegaskan bahwa segala sesuatu dapat diinderai secara langsung, di mana dunia ini adalah riil dan obyektif yang tidak akan berubah karena perubahan pengetahuan manusia tentang obyek tersebut. Menurutnya, dunia di sekeliling kita tidak berada dalam kesadaran kita sendiri, sedangkan kita hanya memiliki data rasa dan gambaran-gambaran mental tentang dunia ini. Data rasa ini menunjukkan watak dari obyek luar, dan akal yang mempersepsinya. Setelah Perang Dunia II, di Amerika filsafat berkembang melalui pelbagai bidang ilmu dan teknologi berbarengan dengan pelbagai gejolak dan perkembangan sosial di dalamnya.
Bab ini menjelaskan juga tentang manfaat filsafat, yaitu sebagai berikut :
Filsafat memperluas wawasan. Secara alamiah, manusia memiliki rasa ingin tahu, yang rasa ingin tahu itu melahirkan berbagai macam pertanyaan yang menuntut diperolehnya jawaban. Sebuah jawaban dari pertanyaan bukan jawaban akhir, tetapi memunculkan jenis pertanyaan baru dan lain daripada yang lain. Pada saat lain, jawaban yang sudah berbentuk pengetahuan dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, yang nantinya juga menerbitkan pertanyaan lain, karena pengetahuan itu sendiri memiliki sfat praktis atau pragmatis. Untuk pengetahuan tersebut, filsafat yang terobjekkan menyediakan lapangan filsafat yang sangat luas tanpa batas, yang memancar dari realitas dan non-realitas.
Filsafat mengarahkan kepada kebenaran. Sebagaimana diungkapkan oleh Bapak Filsafat, Plato, bahwa secara teoretis kebijaksanaan dapat disamakan dengan kebenaran yang merupakan obyek pengetahuan pertama dan utama bagi manusia. Segala bidang disiplin ilmu dan mata pelajaran di dunia pendidikan selalu diajarkan untuk mencapai kebenaran. Jalur untuk mencapai kebenaran adalah pemikiran, kecermatan memperhatikan dan refleksi tentang hidup itu sendiri, dalam mengkorelasikan dirinya dengan peristiwa realitas di dunia ini. Filsafat memberi patokan dan kaidah untuk berpikir bijaksana dan kritis serta bagaimana kita bisa hidup harmonis dengan manusia lainnya. Filsafat mematangkan intelek dan daya pikir. Menurut John Henry Newmann (1801-1890), orang yang pernah belajar filsafat cenderung lebih kuat dan siap untuk mempelajari pengetahuan yang abstrak dan rumit.
Filsafat dan Pembentukan Sikap. Mempelajari sesuatu ilmu terkait dengan penerapan ilmu tersebut dalam kehidupan nyata. Tanpa itu, bisa saja pengetahuan ataupun ilmu itu akan tersimpan dalam khayal dan bisa hilang karena lupa. Filsafat hanya dan akan berkembang melalui refleksi terus menerus dalam hidup sehari-hari, dengan mengedepankan sikap kerendahan hati, keluhuran budi, kebajikan pekerti, kesiapan berdialog, dan yang sejenisnya.
Filsafat dan Perwujudan diri. Seluruh perjalanan filsuf dalam berfilsafat selalu mendambakan akhir kajian berupa perwujudan diri, dengan pribadi yang lebih matang dan bijak. Filsafat harus dilihat sebagai karya seni, suatu estetika dalam upaya pembentukan diri manusia.
BAGIAN 2 : PROCESS
Bagian ini memaparkan tentang orientasi ilmu dan filsafat, garis hubungan antara filsafat dengan ilmu, Obyek filsafat sebagai ilmu, filsafat ilmu, sejarah filsafat ilmu dan klasifikasi ilmu pengetahuan.
BAB IV
FILSAFAT ILMU DAN PENDIDIKAN TINGGI
Pada bab ini dijelaskan bahwa bahwa filsafat tidak menggunakan fakta maupun data empiris dalam bentuk apapun dalam segala penelaahannya. Akan tetapi bukan berarti, filsafat itu liar dan tanpa metode baku. Sebagai ilmu, filsafat memiliki obyek dan metode serta sistematika tersendiri. Proses yang mengantarkan filsafat menuju ilmu akademis dijelaskan dalam bab ini, sebagai berikut :
Filsafat menjadi disiplin ilmu karena mengarahkan segala usaha menuju kebijaksanaan, sehingga membuat banyak refleksi untuk menemukan akar atau kriteria membedakan kebenaran dari kesalahan, kebaikan dari keburukan, ilusif dari riil.
Dari pelbagai refleksi, filsafat juga memahami dirinya sebagai satu bentuk dari cinta, yang membawa manusia melintasi batas-batas pengetahuan tentang sesuatu yang belum atau tidak diketahui sebelumnya. Filsafat menyempurnakan manusia dalam memahami sesuatu dengan lebih mendalam.
Sejarah awal kelahiran Filsafat sebagai ilmu adalah di kota Miletus, di Ionia, wilayah Asia Kecil sekaligus melahirkan para filsuf pertama dikenal filsuf-filsuf dari Miletus aau Ionia, di antaranya Thales dan beberapa pemikir Eleatik (dari Elea). Namun, meskipun Thales merupakan tokoh filsuf yang ledendaris, tidak ada tulisan tangannya yang tersisa sebagai bukti kefilsafatannya. Pemberitaan tentang Thales disampaikan oleh para filsuf yang muncul setelahnya. Dari Thales ini, menginspirasi orang Khaldea untuk melakukan studi benda-benda angkasa dan menyusun koridor ramalan perbintangan horoskopis. Sejak awal sehingga sekarang, filsafat diidentikkan dengan ilmu pengetahuan.
Dijabarkan juga dalam bab ini bahwa filsafat dan ilmu jika dikaji memiliki hubungan kesamaan orientasi, yaitu pada subyek dan obyek yang serupa. Ini disebabkan filsafat bersifat ilmiah dan terdiri dari ilmu-ilmu meskipun ada ilmu yang tidak bersifat filosofis. Francis Bacon menyebut teologi dan filsafat sebagai sains. Descrates menggunakan istilah filsafat dan sains bergantian. Hume menggunakan kata filsafat sebagai nama umum untuk sains-sains khusus.
Hakikat filsafat merupakan usaha menelaah tanpa henti, sehingga artinya kita memperdalam ketidatahuan kita. Semua ilmu untuk mencapai kebenaran dengan menolak kepalsuan. Secara umum, ilmu pengetahuan dan filsafat memiliki kesamaan obyek yang sama yaitu segala sesuatu yang dapat diketahui. Perbedaan terletak pada tujuannya, di mana filsafat terarah pada totalitas sedangkan ilmu-ilmu menyelidiki bagian tertentu sesuai maksud dan tujuan penelitian dalam bidang ilmu bersangkutan. Secara tradisional, filsafat merupakan prinsip dan dasar dari segala ilmu.
Sementara itu, fungsi filsafat dalam hubungannya dengan ilmu adalah sebagai berikut:
Secara tradisional-historis, filsafat dilihat sebagai ratu segala ilmu, meskipun saat ilmu memisahkan diri dari filsafat, filsafat itu sendiri tidak diakui
Terdapat beberapa fungsi urgen filsafat bagi dunia ilmu, antara lain; 1) Filsafat merangsang hipotesa baru, 2) Sebagai pendasar, filsafat menyelidiki mekanisme mencari pengetahuan dari ilmu tertentu, 3) Fungsi sintetis untuk membuat sintesis dari hasil dan pandangan dunia ilmu, 4) Fungsi kritis, mengeritik ajaran-ajaran ideologis dan pansofis, teknik, ekonomi, dan lainnya, 5) Fungsi sosial-konstruktif kritik terhadap situasi masyarakat demi kebaikan dan kemanusiaan, berdasarkan pengetahuan dan pengalaman, relasi antar manusia, antropologi, sosiologi, dan etnologi, 6) Fungsi Pedagogis berpikir, untuk berpikir jelas, disiplin berpikir dan berbicara.
Dalam penerapannya, ilmu pengetahuan hanya menjawab pertanyaan “bagaimana?“, tetapi tidak bisa menjawab pertanyaan “mengapa?” dan “untuk apa?“. Pertanyaan kedua terakhir merupakan bidang kompetensi filsafat.
Filsafat, selain sebagai pandangan hidup, juga merupakan ilmu pengetahuan yang merumuskan hakikat realitas secara sistematis-metodis. Dari aspek merumuskan sesuatu itu, menjadi kekuatan filsafat sebagai ilmu tersendiri dan mandiri, sehingga keterlibatan filsuf dengan ilmu yang diemban akan melahirkan variasi aliran dan sistem, dan sebagai akibatnya kita akan menemukan variasi metode yang luas. Pembangunan sosial, ekonomi dan politik membutuhkan etika khusus yang berfungsi kritis-analisis yang semuanya ini sebenarnya menunjukkan suatu lapangan yang luas bagi etika dan filsafat moral, yang menjadi bagian dari filsafat ilmu.
Filsafat ilmu pengetahuan atau filsafat ilmu mengkaji pelbagai masalah filosofis yang berhubungan dengan ilmu-ilmu modern, seperti makna dan interpretasi tentang konsep-konsep ilmiah, hukum-hukum dan teori-teori, struktur logis ilmu, dan metodologi berpikir guna mencapai tujuannya. Filsafat ilmu membahas mengenai konsep-konsep metodologis seperti hipotesis, hukum, teori, faham tentang sifat dan sikap ilmiah, paradigma dalam ilmu, serta mengenai ilmu-ilmu alam-fisis dan pelbagai problem di dalamnya, ilmu-ilmu tentang hidup seperti biologi, evolusi, genetika. Selain itu juga membahas teknologi dan penerapan ilmu dan akibat-akibat teknologi serta pengembangan ilmiah bagi pembangunan dan pengembangan masyarakat sosial, dan sebagainya.
Kedudukan filsafat menyoroti berbagai hal tentang pengetahuan manusia berdasarkan sebab akibat, dengan pokok bahasannya antara lain ; apakah suatu pengetahuan itu benar dan tetap terpercaya, tidak berubah atau berubah-ubah terus, bergerak dan berkembang, dan jika berkembang, ke manakah perkembangannya.
Sebagai contoh, pada istilah ilmu pengetahuan, kita perlu membedakan ilmu dan pengetahuan. Ilmu, berasal dari bahasa Arab “Ilm”, artinya suatu aktivitas manusia yang dengan melakukannya manusia memperoleh pengetahuan dan pengalaman tertentu di masa lampau, sekarang dan akan datang, serta sesuatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya dan atau mengubah lingkungannya serta mengubah sifatnya sendiri. Ada juga yang mengartikan Ilm adalah proses yang membuat pengetahuan.
Sedangkan pengetahuan adalah hasil tahu yang diperoleh dari perjalanan melaksanakan Ilm tersebut. Akan tetapi, karena keduanya tidak dapat dipisahkan, maka terhadap Ilm dan pengetahuan, kaum cendekiawan seringkali menggabungkannya.
Filsafat membicarakan tentang dasar-dasar sesuatu mengenai keberadaannya, sedangkan ilmu membicarakan tentang gejala-gejalanya sehingga disebut sebagai filsafat ilmu. Filsafat bertugas menggali dan meneliti sebab musabab pertama dari gejala ilmu pengetahuan, sehingga tampak adanya subyek dan obyek dalam proses pengetahuan. Sehingga kesadaran subyek pengenal tentang obyek yang dikenalnya dinamakan pengetahuan.
Sementara itu, cara kerja ilmu dijabarkan sebagai berikut:
Ilmu-ilmu kemanusiaan humaniora; budaya, ekonomi, bahasa, hukum dan sebagainya. Ciri khas ilmu kemanusiaan adalah manusia sebagai subyek dan obyek ilmu.
Ilmu-ilmu alam; melalui pengamatan, percobaan dan penemuan. Ciri khasnya adalah manusia sebagai subyek dan obyeknya adalah hukum alam.
Sedangkan cara kerja filsafat dijelaskan sebagai berikut:
Periode masa Yunani Purba
Periode alam lingkungan Yahudi, Kristen, dan Islam sampai masa Skolastik
Periode masa modern, yaitu tidak mempedulikan teologi berdasarkan iman, pembelokan ke arah subyek pengetahuan
Filsafat periode modern dapat dibedakan pada lima tahap sebagai berikut :
Tahap pertama, Periode Descrates, Spinoza, dan Pascal. Pemahaman adanya kepastian “aku sadar maka aku ada”.
Tahap kedua berlangsung sama dengan tahap awal. Masa jayanya aliran rasionalisme dan empirisme. Muncul Descrates, Hobbes, John Locke, Berkley, dan David Home
Tahap ketiga, pada abad ke-9 s.d 13 M. Muncul filsuf muslim, Al-Khindi (806-873 M), Al-Farabi (870-950 M), Ibnu Sina (980-1037 M), dan sebagainya. Juga hadir Immanuel Kant yang berpendapat bahwa obyek pengetahuan pada dirinya sendiri ada, tetapi tidak dapat dikenal. Yang dikenal hanya pada diri subyek, sehingga muncul Idealisme-Hegelisme.
Tahap keempat dikenal Marks, Hussel. Tahap ini pada umumnya tidak peduli pada mantra agama. Aliran ini meneguhkan kebebasan manusia secara berdaulat.
Tahap kelima ditandai dengan neo-positivisme dan strukturalisme. Neo-positivisme mencita-citakan perpaduan antara ilmu empiris dengan ilmu pasti. Strukturalisme diterapkan pada ilmu kemanusiaan lainnya.
Pada bab ini juga dipaparkan tentang sejarah periode perkembangan filsafat ilmu sebagai berikut :
Abad ke-5 s.d ke-4 SM, ilmu pengetahuan antik dan filsafat mulai tumbuh atas dukungan kebudayaan Yunani. Pemikiran rasional dalam bentuk pertanyaan “mengapa” sudah diungkapkan di zaman Aristoteles. Hal itu menunjukkan sebab akibat sehingga muncul hakikat.
Abad ke-5 s.d ke-4 SM, alam pemikiran mistik
Abad ke-9 s.d ke-13 M, filsafat timur (Islam).
Abad ke-14 s.d ke-16 M, pengaruh agama sangat kuat. Ini sebelum masa renaisans.
Abad ke-16 s.d ke-17 M, terjadi reformasi ilmu pengetahuan klasik. Pada abad ke-16 s.d ke-17 M, di eropa disebut zaman modern. Pada abad ini hukum mulai dipandang dalam hubungannya dengan kebebasan manusia yang kemudian melahirkan negara-negara nasional.
Abad ke-20. Zaman teknologi, yang memandang hukum sebagai faktor dalam perkembangan kebudayaan dan sebagai obyek penyelidikan ilmiah. Pada masa ini terjadi pengelompokan ilmu-ilmu pengetahuan menjadi ilmu alam, ilmu kelompok manusia (sosial), dan ilmu kemanusiaan.
2. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan
Asal usul ilmu pengetahuan bersumber dari Tuhan sebagai pencipta ilmu, dalam bentuk tertulis dan tidak tertulis. Tertulis dalam rupa kitab suci agama samawi termasuk Al Qur’an. Tidak tertulis berupa alam semesta.
Ilmu pengetahuan yaitu pengetahuan yang diperoleh melalui metodologi ilmiah yang berarti setiap masalah yang dapat dijawab oleh manusia dengan menggunakan metodologi ilmu tersebut disebut masalah ilmiah. Metodologi ilmiah adalah metode yang mempunyai urutan tindakan yang harus dilakukan oleh seseorang untuk memecahkan persoalan ilmiah. Urutan tersebut adalah 1) pengamatan, 2) menyusun permasalahan dari data hasil pengamatan, 3) membuat asumsi atau hipotesis, 4) menguji hipotesis dengan penelitian, dan 5) menyusun teori. Dalam ilmu-ilmu sosial ada yang hanya mengajukan asumsi tanpa hipotesis.
PART 3 : PRODUCT
Dalam bagian ini dipaparkan tentang indentifikasi dan arti filsafat pendidikan, fenomena pemikiran para filsuf klasik tentang filsafat pendidikan. Dalam bagian ini juga dipaparkan tentang lingkup filsafat pendidikan pada zaman modern, dan paparan aliran filsafat modern dalam kaitannya dengan filsafat pendidikan. Dalam bagian ini juga dipaparkan indikator kebenaran di pendidikan tinggi dari aspek ontologi, epistemologi dan aksiologi. Lingkup dan aktivitas pendidikan tinggi, sejarah pendidikan tinggi sejak zaman klasik sampai dengan zaman kontemporer abad terkini, bentuk perguruan tinggi, Perguruan tinggi tertua di dunia dan di Indonesia, landasan filosofis penyelenggaraan pendidikan tinggi, refleksi filosofi kebenaran akademik dan otonomi keilmuan di perguruan tinggi.
Pada bab ini dijabarkan tentang filsafat pendidikan yang merupakan suatu studi tentang prinsip-prinsip mendasar dari teori pendidikan. Secara pragmatisme, filsafat pendidikan membahas tentang nilai-nilai atau tujuan-tujuan pendidikan. Beberapa teori pendidikan klasik yang sudah mengembangkan filsafat pendidikan antara lain; humanisme yang melihat pelayanan terhadap komunitas manusia sebagai tujuan esensi pendidikan; naturalisme yang melihat manusia secara natural baik sehingga pendidikan bertugas menyiapkannya menuju kenaturalitasnya yang polos; scientisme untuk menerapkan metode-metode sains terutama psikologi dalam proses praktik pendidikan; nasionalisme yang menempatkan individu di bawah kepentingan negara atau umum; progresivisme yang menilai tinggi makna kebebasan dan melih at pendidikan sebagai proses berterusan demi pengarahan di masa depan; rekonstruksionisme sosial yang melihat tugas utama pendidikan yaitu reformasi sosial dan menyelesaikan persoalan-persoalan sosial manusia; tradisionalisme yang berpandangan bahwa institusi pendidikan dan perguruan tinggi harus mengasingkan diri dari keterlibatan dengan kegiatan sosial yang umum demi merencanakan masa depan dan mengembangkan kapasitas intelektual.
Manusia dan pendidika tidak dapat dipisahkan. Konsep filsafat tentang pendidikan diharapkan bisa mengantarkan manusia sebagai individu, masyarakat maupun bangsa dan negara, berkembang sesuai dengan hakikat asal, tujuan dan eksistensi kehidupan manusia untuk menjadikannya lebih beradab.
Tentang arti filsafat ilmu, Al-Syaibani menjelaskan bahwa filsafat pendidikan adalah aktivitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan, dan memadukan proses pendidikan. Filsafat pendidikan juga dapat diartikan sebagai kaidah-kaidah filosofis dalam bidang pendidikan yang menggambarkan aspek-aspek pelaksanaan falsafah umum dan menitikberatkan kepada pelaksanaan prinsip-prinsip umum dalam upaya memecahkan persoalan-persoalan pendidikan. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Imam Barnadib, yaitu bahwa pendidikan merupakan ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan. Pendapat lain disampaikan oleh filsuf John Dewey yang menyatakan bahwa filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir maupun daya perasaan, menuju tabiat manusia. Sementara itu, menurut filsuf Amerika, Brubachen, filsafat pendidikan berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena memiliki kaitan dengan filsafat secara umum, yang mengaitkan pandangan filosofis dan filsafat pendidikan.
Hubungan antara filsafat (umum) dengan filsafat pendidikan adalah sebagai berikut :
Filsafat pendidikan merupakan pelaksana pandangan dari filsafat (umum) dan kaidah filsafat dalam pengalaman kemanusiaan yang disebut pendidikan
Kajian filsafat sangat mendukung dalam upaya untuk mengembangkan padangan dalam rangka memperbaiki keadaan pendidikan.
Filsafat pendidikan memiliki prinsip-prinsip, kepercayaan, konsep, andaian terhadap masalah-masalah pendidikan yang saling terpadu satu sama lainnya.
Sumber-sumber filsafat pendidikan ada yang jelas dan ada yang tidak nampak jelas, sebagai berikut :
a. Manusia
b. Institusi, berisi pengalaman pendidikan, jenis institusi pendidikan dan pengajar di dalamnya.
c. Lingkungan
Pada bab ini juga dijelaskan pemikiran Socrates, Plato dan Aristoteles tentang filsafat pendidikan, yaitu:
a. Socrates (470-399 SM), yang menjelaskan bahwa prinsip dasar pendidikan adalah metode dialektis. Seorang pendidik tidak boleh memaksakan gagasan-gagasan apapun kepada siswa, karena siswa seorang siswa dituntut untuk bisa mengembangkan sendiri dengan berpikir secara kritis, dalam rangka meneruskan intelektualitas, mengembangkan kebiasaan dan kekuatan mental siswa. Dalam pendidikan Socrates menggunakan sistem atau cara berpikir yang bersifat induksi, dengan menyimpan pengetahuan yang bersifat umum dengan berpangkal dari banyak pengetahuan tentang hal khusus.
b. Plato (427-347 SM), yang menjelaskan bahwa negara wajib memberikan wahana kesempatan pendidikan bagi semua warga negaranya. Pendidikan merupakan sarana pembebasan manusia dari katidaktahuan dan ketidakbenaran. Plato mengungkapkan, tujuan pendidikan adalah untuk menemukan kemampuan-kemampuan ilmiah setiap individu dan melatihnya, sehingga pendidikan harus diprogramkan dan direncanakan dengan baik. Plato menyusun tahapan pendidikan, yaitu umur sampai 20 tahun, 20 tahun sampai dengan 30 tahun, dan 30 tahun sampai 40 tahun.
c. Aristoteles (367-345 SM), bahwa pendidikan bukan saja persoalan akal, tetapi menyangkut proses pembimbingan pada perasaan-perasaan yang lebih tinggi, guna mengatur nafsu-nafsu.
Dalam bab ini menjabarkan pula tentang lingkup dan aliran filsafat pendidikan modern, sebagai berikut :
1. Lingkup filsafat pendidikan
Secara makro, lingkup filsafat pendidikan adalah permasalahan kehidupan manusia, alam semesta dan alam sekitarnya. Secara mikro, lingkupnya adalah sebagai berikut :
a. Merumuskan sifat hakikat pendidikan
b. Merumuskan sifat hakikat manusia
c. Merumuskan hubungan antara filsafat, filsafat pendidikan, agama dan kebudayaan
d. Merumuskan hubungan antara filsafat, filsafat pendidikan dan teori pendidikan
e. Merumuskan hubungan antara filsafat negara, filsafat pendidikan dan politik pendidikan
f. Merumuskan sistem nilai norma atau isi moral pendidikan yang merupakan tujuan pendidikan
Aliran filsafat modern juga dijelaskan dengan gamblang, yaitu :
a. Aliran-aliran filsafat pendidikan modern
Progresivisme, yang berintikan aliran instrumentalisme, eksperimentalisme, serta environmentalisme, yaitu agar melalui daya intelegensia dan otaknya, manusia mampu melangsungkan hidup dan kehidupannya ke arah masa depan. Filsafat progresivisme tidak mengakui adanya kemutlakan hidup, menolak otoritarianisme, yang mendukung sikap dinamis dan selalu mengalami perubahan. Filsafat ini mendukung hak azasi manusia yang mendasar, dalam bentuk apapun harus diupayakan berkembang bebas dan demokratis, konstruktif, reformatif, inovatif, aktif dan dinamis, karena setiap manusia memiliki kemampuan alamiah untuk selalu dalam posisi maju dan berkembang otomatis.
Esensialisme, merupakan penggabungan realisme dan idealisme, di mana dinyatakan bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang jelas dan tahan lama, yang menjaga kestabilan dan nilai terpilih yang mempunyai tata yang jelas. Nilai-nilai yang dapat memenuhinya berasal dari kebudayaan dan filsafat yang korelatif selama empat abad ke belakang, sejak zaman renaisans yang melahirkan aliran esensialisme. Realisme modern berakar pada materi dan wujud fisik, sedangkan idealisme berakar pada nilai spiritualitas.
Sifat yang menonjol pada ontologi esensialisme adalah suatu konsep bahwa dunia ini dikuasai oleh tata yang tiada cela, yang mengatur isinya dengan tiada cela, sehingga bentuk, sifat, kehendak, dan cita-cita manusia harus disesuaikan dengan tata alam yang ada.Epistemologi esensialisme dapat diketahui melalui pengenalan kepribadian manusia sebagai refleksi Tuhan. Untuk pengenalan kepribadian manusia maka melalui banyak pendekatan, di antaranya; teori asosiasionisme yang menyatakan bahwa ide-ide sebagai asosiasi unsur-unsur pengindraan dan pengamatan; teori behaviorisme yang menjalaskan bahwa wujud mental terefleksi pada perilaku; teori koneksionisme yang menyatakan bahwa perilaku semua makhluk termasuk manusia terbentuk atas dasar pola-pola hubungan antara stimulus dan respons.
Esensialisme (idealisme) memandang bahwa pada tahap permulaan seseorang belajar memahami akunya sendiri, kemudian ke luar untuk memahami dunia obyektif.
Terhadap kurikulum, esensialisme memandang bahwa landasan kurikulum harus idiil dan organisasi yang kuat, berpangkal pada sendi-sendi watak manusia ideal dan kondisi masyarakat ideal.
Perenialisme, yang menjelaskan bahwa pendidikan harus bersandar pada pendidikan masa lampau yang cukup ideal dan sudah teruji tangguh. Terhadap kondisi pendidikan yang bermaslaah, perenialisme menawarkan dilaksanakannya kebudayaan masa lalu. Perenilisme melihat bahwa kepercayaan-kepercayaan aksiomatis zaman kuno dan abad pertengahan perlu dijadikan dasar penyusunan konsep filsafat dan pendidikan di zaman sekarang. Kebudayaan masa lampau ini bisa berupa teologi kristiani maupun sekuler-nya plato dan aristoteles. Krisis masa sekarang, diselesaikan dengan kembali menggunakan kebudayaan masa lalu.
Rekonstruksionisme, yang merombak susunan tata yang lama dengan susunan tata yang baru dan modern. Krisis kebudayaan diselesaikan dengan perombakan tata susun. Aliran ini meyakini, tugas penyelamatan dunia merupakan tanggungjawab semua umat manusia.
Sepanjang masa, ilmu tidak dapat dilepaskan dari pendidikan, dan pendidikan tinggi merupakan salah satu sarana untuk mencapai kebenaran, mengarahkan manusia untuk menjawab persoalan hidupnya sebagai subyek maupun obyek bersama lingkungan alam semesta yang diciptakan Tuhan.
Dijelaskan tentang kaitan ilmu dengan perguruan tinggi, maka ditinjau dari aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi, sebagai berikut :
a. Ontologi
Konsep ontologi adalah hakikat sesuatu, keesaan, persekutuan, sebab dan akibat, realita, prima atau Tuhan dengan segala sifatnya, malaikat, relasi atau segala sesuatu yang ada di bumi dengan tenaga-tenaga yang di langit, wahyu, akhirat, dosa, neraka, pahala dan surga, serta aturan-aturan yang bersifat sakral. Realitas dalam ontologi melahirkan pertanyaan; apakah sesungguhnya hakikat dari realitas; apakah realitas yang tampak hanya realitas materi saja; adakah sesuatu di balik realitas itu; apakah realitas terdiri dari satu unsur, dua unsur, atau serba banyak, dan seterusnya.
Menurut Bramel, interpretasi tentang sesuatu itu pasti berbeda-beda, meskipun satu obyek kursi berbahan satu yaitu kayu misalnya.Dalam aktivitas di dunia pendidikan, pandangan ontologi secara praktis akan menjadi masalah yang utama.
b. Epistemologi
Pada abad 19, istilah epistemologi pertama dipergunakan oleh L.E.Ferier di Institut of Metaphisics (1854), didefinisikan sebagai cabang ilmu filsafat yang bersangkutan dengan sifat dasar dari ruang lingkup pengetahuan pra-anggapan dan dasar-dasarnya serta kenyataan umum dari keharusan pengetahuan sebenarnya. Epistemologi membahas isi pikiran manusia berupa pengetahuan, studi tentang pengetahuan bagaimana kita mengetahui benda-benda. Brameld bahkan menyebutkan bahwa Epistemologi ini sebagai jaminan bahwa seorang guru memberikan ilmu yang benar kepada murid-muridnya.
c. Aksiologi
Aksiologi ialah bidang ilmu yang menyelidiki nilai-nilai. Brameld membagi tiga bagian aksiologi; 1) moral conduct, yaitu tindakan moral, yang membentuk disiplin ilmu khusus yaitu etika; 2) esthetic expession, yaitu ekspresi keindahan, yang memformulaskan disiplin ilmu estetika; 3) socio-political life, kehidupan sosio-politik, yang melahirkan filsafat sosio-politik. Nilai hasil perenungan aksiologis itu kemudian diuji dan diintegrasikan dalam pengalaman hidup di tengan masyarakat, lantas diturunkan dalam kepribadian siswa.
Mengenai lingkup dan aktivitas perguruan tinggi, dipaparkan bahwa perguruan tinggi merupakan strata tertinggi dalam penyelenggaraan pendidikan, yang memiliki perangkat yang lengkap secara metodologis dalam penyajian serta kajian ilmu dan pengetahuan yang berbasis moral, etika, estetika, serta religius guna memunculkan dan memutuskan jawaban dalam rangka memperoleh kebenaran, dengan memberdayakan akal pikiran dan naluri kemartabatan insaniyah sebagai sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia.
Sepanjang sejarah perkembangannya, metode pendidikan tinggi sangat beragam. Pethagoras membatasi pengikutnya sebagai kelompok yang merahasiakan berbagai segi dari pelajarannya; Plato memilih model dialog; Aristoteles lebih suka mengajak murid-muridnya berjalan-jalan sambil mengamati berbagai gejala alam di sekelilingnya.
Pada awal Masehi, gereja menjadi pusat pendidikan tingkat tinggi sebagai penghasil kebenaran yang sah yang berpedoman pada keyakinan di atas rasio. Pada abad ke-12 muncul berbagai pemikiran yang kadang bersimpangan dengan pihak gereja. Sejarah perpecahannya mencuat sejak munculnya pendapat tentang geosentris dan heleosentris.
Seiring perjalanan waktu, perjuangan ilmuwan berhasil dengan terbitnya restu dari gereja untuk berdirinya wibawa mimbar ilmiah, yang melalui sarana ini, maka perkembangan dunia ilmiah semakin luas dan membentuk kelompok-kelompok yang banyak menyebar. Dengan kemajuan perguruan tinggi, maka berlaku adat dan kebiasaan dalam lingkungan pendidikan tinggi.
Sebagai lembaga ilmu pengetahuan, perguruan tinggi terus menerus meningkatkan proses pendidikannya guna tercapai tingkat seoptimal dan seunggul mungkin. Ada empat perguruan tinggi paling tua di dunia; Al-Azhar University berdiri tahun 988 M, University of Bologna (kira-kira tahun 1088), University of Paris tahun 1150 M, dan university of Oxford pada tahun 1167 M.
Semua sivitas akademika memiliki kebebasan akademis, dan juga memiliki kaidah-kaidah susila, kaidah perilaku yang berlaku ketat, yang memunculkan kaidah profesionalitas.
Pada bab ini juga mengupas bahwa ketika ikhtiar menjadi upaya mencapai pengetahuan ilmiah, maka terjadi tuntutan sebagai ikhitiar yang terbuka. Oleh sebab itu, maka langkah pertama agar pendidikan diakui sebagai sesuatu yang ilmiah, maka sifatnya harus terbuka untuk umum. Tidak mungkin sebuah ilmu yang masih diliputi kerahasiaan dengan alasan tabu ataupun bertuah, bisa disebut ilmu. Apa yang dinamakan ilmu harus bisa dipindahkan ke pikiran orang lain. Tokoh-tokoh filsuf yang memberikan banyak kontribusi dlam sejarah munculnya pendidikan tinggi, adalah :
a. Socrates. Menggunakan metode dialektika, berupa “menjawab pertanyaan dengan pertanyaan”, disebut disebut “Metode Socrates”
b. Plato (427-347 SM), murid Socrates, mendirikan Taman Akademos di Athena, lembaga pendidikan tinggi pertama di dunia barat. Plato mengajarkan filsafat, logika, retorika, matematika, dan lainnya kepada muridnya, sampai berbentuk sebuah buku bernama The Dialogues of Plato.
c. Aristoteles (384-322 SM), murid Plato. Dia menulis di bidang fisika, biologi, zoologi, logika, retorika, politik, ilmu pemerintahan, dan etika. Dia mengajarkan metode peripatetika, yaitu dengan cara berjalan-jalan dan melakukan pengamatan terhadap apa di sekelilingnya, kemudian mengklasifikasikannya dalam beberapa bagian gejala alam.
d. Ibnu Sina (980-1037 M). Nama latinnya Avicenna, seorang dokter, ilmuwan dan filsuf muslim dari Persia, yang mengarang buku sejumlah 450 judul buku dalam berbagai subyek, dan yang paling sering adalah filsafat dan kedokteran. Salah satu buku karangannya berjudul The Canon of Medicine digunakan secara formal sebagai buku teks standart pada universitas-universitas di Eropa selama 7 abad.
e. Al Ghazali (1058-1111 M). Seorang teolog dan filsuf muslim dari Persia. Karyanya The Incoherence of the philosophers yang berisi penolakan terhadap filsafat Aristoteles, Plato dan Socrates, sebab dianggap bertentangan dengan keyakinan Islam. Al Ghazali juga tidak setuju dengan filsuf muslim yang mengambil metode dan ide-ide filsuf barat.
f. Ibnu Khaldun (1332-1406 M), berasal dari Tunisia. Karyanya berjudul Muqaddimah Prolegomena merupakan karya pertama dalam ilmu sosiologi.
f. Wilhelm Von Humboldt (1767-1835 M). Negarawan Jerman yang sekaligus seorang filsuf dan ahli bahasa. Pemikirannya adalah neo-humanisme yang menganggap keberadaan manusia ditentukan dari perkembangan kemampuannya.
Kemudian, atas jasa-jasa tokoh-tokoh tersebut, pelembagaan pendidikan tinggi menemukan wujud yang jelas. Pada awal abad ke-12 M, di Paris terbentuk perhimpunan bernama universitas magistrorum et scholarium yang berhasil mendorong pimpinan tertinggi gereja (Paus) untuk menerbitkan dekrit yang mengukuhkan otonominya sebagai lingkungan keilmuan, sehingga terjamin kebebasan ilmiah dan belajar. Pada tahap berikutnya, universitas magistrorum et scholarium berubah menjadi universitas literarum yang secara harfiah berarti universitas kesusastraan. Akan tetapi, lembaga tersebut juga mencakup studi filsafat dan perkembangan pemikiran yang juga meliputi aspek yang pada zaman sekarang disebut sebagai humaniora. Seiring perkembangan permasalahan dalam pengelolaan universitas, maka berdasarkan minat-minat pelajar, dibentuk pengelompokan bidang studi, yang dinamakan collegium, yang berfungsi sebagai wadah pembelajaran khusus bidang studi tertentu. Pada saat itu, perkuliahan dilakukan pada pagi dan petang. Pagi untuk kuliah yang diberikan oleh lecture, sedangkan petang diisi dengan pembahasan atau diskursus. Dari kuliah dan diskursus muncul pertanyaan yang akhirnya muncul budaya kampus metode pembelajaran dialogis dan pembahasan secara bersama-sama.
Tentang bentuk-bentuk perguruan tinggi, dijelaskan bahwa pendidikan tinggi meliputi pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor, yang segala sesuatunya diatur oleh perundang-undangan. Di Indonesia, pendidikan tinggi bisa berupa; akademi, yaitu pendidikan keahlian dalam satu cabang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang umumnya bersifat terapan; politeknik, yang menyelenggarakan pendidikan keahlian dan jumlah bidang pengetahuan khusus; sekolah tinggi, yang merupakan pendidikan akademik dan atau dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu dan jika memenuhi syarat bisa menyelenggarakan pendidikan profesi; institut, yang merupakan pendidikan akademik dan atau pendidikan keahlian dalam sekelompok disiplin ilmu tertentu, teknologi dan atau seni dan jika memenuhi syarat bisa mengadakan pendidika n profesi; dan universitas, yaitu yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau keahlian dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni dan jika memenuhi syarat bisa mengadakan pendidikan profesi. Setiap bentuk perguruan tinggi berhak mengeluarkan gelar akademik dan gelar keahlian tertentu sesuai dengan bentuk dan persyaratan yang berlaku. Akademi dan Politeknik memberikan gelar Ahli Pertama (DI), Ahli Muda (DII) dan Ahli Madya (DIII). Gelar sarjana oleh sekolah tinggi, institut dan universitas. Gelar magister dan doktor oleh sekolah tinggi, institut dan universitas dengan persyaratan tertentu. Sekolah tinggi, institut dan universitas yang memiliki program doktor dan sudah memenuhi syarat-syarat khusus bisa mengeluarkan gelar doktor kehormatan (Doctor honoris Causa).
Sementara itu, pada bab ini dijabarkan tentang perguruan tertua di dunia adalah
a. Universitas al Azhar (tahun 988 M)
b. Universita Paris (1150 M)
c. Universitas Oxford (sebelum tahun 1167 M). Ketiga universitas sudah mengeluarkan gelar bagi lulusannya. Selain itu ada Shangyang (21 SM) di China, Nanjing (258 SM), dan Universitas Nalanda (5 SM) di India. Universitas Bologna (1088 M) di Italia merupakan yang tertua di Eropa.
Sedangkan di Indonesia, sebelum merdeka ada Technische Hogesschool (THS), embrio ITB, mendirikan Bandung Study Club tahun 1920. Universitas Indonesia yang secara resmi berdiri pada 2 Februari 1950 merupakan kelanjutan dari Universiteit van Indonesie yang didirikan Belanda pada tahun 1946, yang setelah kemerdekaan diserahkan ke Indonesia pada tahun 1950. Kemudian Universitas Gajah Mada pada 19 Desember 1949, Universitas Islam Indonesia (kelanjutan dari Sekolah Tinggi Islam) di Yogyakarta pada 8 Juli 1945 serta Universitas Nasional pada 15 Oktober 1949.
Mengenai landasan penyelenggaraan pendidikan tinggi dijelaskan bahwa landasan penyelenggaraan pendidikan bisa berpangkal dari aspek logika dan etika. Perkembangan ilmu pengetahuan berdasarkan pada proses logika penalaran dan pengalaman. Logika mengandalkan pada keberhasilan proses pemikiran dan penalaran. Aristoteles mengenalkan silogisme sebagai salah satu azas logika, misalnya “Semua manusia mati, mahmud adalah manusia, maka mahmud akan mati“. Kesimpulan “Mahmud akan mati” diperoleh melalui urutan proses logika tadi. Azas logika juga terjadi dari adanya perkaitan antara sebab dan akibat atau determinisme kausal. Berdasarkan logika, maka proses pemikiran berlangsung tertib dan terarah. Usaha mempelajari alam melalui pemikiran diperlukan pengaturan agar sistemik dan terarah. Etika sebagai azas pengaturan (ethos) merupakan azas pengaturan yang mengatur susila. Dalam bahasa Yunani, etika disebut ethos yang secara harfiah artinya tempat tinggal, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Dalam bahasa Inggris dikenal Ethics yang berarti ukuran-ukuran perilaku yang baik dan tepat pada umumnya.
Baik logika maupun etika, semuanya berkaitan dengan dunia manusia, sehingga keduanya tentu saling berkaitan.
Mengenai filsafat moral dijabarkan bahwa ada beberapa teori normatif sebagai berikut :
Hedonisme, berarti kesenangan, termasuk dalam filsafat moral yang tertua dan pertama dikupas, yang dicetuskan oleh Aristippos (murid Socrates), mengajarkan bahwa suatu tindakan manusia bertujuan akhir untuk mencapai kesenangan.
Eudemonisme, berarti kebahagiaan, termasuk filsafat moral yang diciptakan oleh Aristoteles, mengajarkan suatu tindakan manusia bertujuan akhir untuk mendapatkan kebahagiaan.
Deontologisme, artinya kewajiban atau apa yang harus dilakukan, yang mengajarkan bahwa suatu tindakan tidak dinilai dari hasil atau akibatnya, tetapi dinilai dari sifat-sifat tertentu atau tindakan serta peraturan yang mengatur itu sendiri. Dinilai dari boleh atau tidak, bukan dilihat dari akibatnya. Sebagai contoh, jujur adalah moral. Manusia harus jujur meskipun berakibat tidak baik, tidak menyenangkan dan tidak membahagiakan pelakunya. Deontologi terbagi menjadi dua; deontologi peraturan yang menekankan kepada peraturan moral yang umum berlaku, dan deontologi etika atau tindakan, yaitu keputusan manusia yang bertindak menurut situasi dan keadaan tertentu pada waktu tertentu juga, didasarkan pada pemahaman bahwa setiap situasi bersifat unik, dan tidak akan sama bagi setiap orang, sehingga keputusan yang diambil berbeda-beda juga.
Utilitarisme, dari bahasa latin utilis berarti berguna. Utilitarisme mengarisbawahi pada dialog dan analisa tentang mengapa sesuatu harus terjadi atau tidak, diperbolehkan atau tidak. Fahaman ini menuntut jawaban dan pertimbangan rasional. Karena Utilitarisme membahas masalah baik atau buruk, maka ini diartikan sebagai teori nilai, sehingga segala macam nilai dapat didekati melalui Utilitarisme. Utilitarisme juga memiliki kategori utilitarisme tindakan dan utilitarisme peraturan, di mana utilitarisme tindakan menekankan pada suatu tindakan yang menghasilkan kelebihan nilai baik dibandingkan nilai buruk dalam kesepakatan bermasyarakat, atas persetujuan masyarakat pula. Utilitarisme peraturan menekankan pada tindakan ditekankan pada peraturan yang berlaku, yang menghasilkan kelebihan nilai baik dibandingkan nilai buruk dalam masyarakat.
Teonom. Berasal dari kata Yunani Theos, berarti Tuhan dan Nomos berarti Hukum. Teonom bermakna hukum moral yang berlaku atas kehendak Tuhan, terbagi dua yaitu Teonom murni (murni ditentukam oleh Tuhan) dan Teonom Hukum Kodrat (ditentukan oleh manusia sendiri atau hukum kodrat).
Dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan.
a. Kebebasan Akademik, merupakan kebebasan akademik yang secara bertangungjawab dan mandiri melakukan pengajaran ilmu kepada dan antara sesama warganya serta melakukan studi, penelitian, pembahasan, dan penerbitan ilmiah.
b. Kebebasan Mimbar Akademik, merupakan bagian dari kebebasan akademik di mana hak dan tanggungjawab seseorang yang memiliki wewenang untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya sebagai pernyataan ilmiah berdasarkan nalar dari mimbar akademik.
Otonomi keilmuan, kebebasan studi, kebebasan menentukan bidang studi apa yang akan diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Interaksi aktif antara keilmuan dengan lingkungan sekitarnya pasti terjadi, mungkin dengan situasi keagamaan maupun kenyataan di masyarakat, yang membentuk garis perhubungan khusus. Hasil pemikiran di perguruan tinggi bisa bersingungngan dengan kebiasaan masyarakat sekitarnya, baik positif maupun negatif, sehingga perguruan tinggi tidak dapat melepaskan diri dari lingkungan masyarakat sekitarnya.
PART 4 : PROGRAMMING
Dalam bagian ini dijabarkan paparan tentang norma-norma di tengah masyarakat, lembaga kemasyarakatan yang formal dan tidak formal dalam proses pengendalan sosial, program pengembangan filsafat ilmu di dunia pendidikan tinggi untuk mencari jalan keluar terhadap pelanggaran dan penyelewengan terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat saat ini.
BAB V
NORMA, DEVIATION DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Etika pergaulan sosial yang sudah melembaga di tengah masyarakat disebut Norma, bertujuan untuk mencapai situasi tata tertib, yang apabila terwujud dinamakan dengan organisasi sosial. Lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada satu kebutuhan pokok dalam masyarakat. Wujud konkrit lembaga kemasyarakatan adalah asosiasi. Universitas merupakan lembaga kemasyarakatan, sedangkan Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada adalah sebagai bentuk asosiasi. Fungsi lembaga kemasyarakatan sebagai berikut:
Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat
Menjaga keutuhan masyarakat
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial.
Sebuah norma sudah melembaga apabila norma tersebut : Diketahui, Dipahami atau dimengerti, Ditaati, dan Dihargai.
Dalam proses melanggengkan ketentraman dan keharomonisan antar anggota masyarakat diperlukan pengendalian sosial yang merupakan cara pengawasan tanpa kekerasan oleh individu maupun kelompok dalam masyarakat tehadap individu atau kelompok lainnya dalam suatu susunan masyarakat. Pengendalian sosial terkadang kurang disadari, padahal proses tersebut terjadi alamiah dan tanpa diperintah. Apabila pengendalian sosial dicantumkan dalam bentuk tulisan, maka disebut pengendalian sosial formal, artinya berasal dari pihak yang memiliki wewenang secara formal.
Terhadap norma yang sudah berlaku di tengah masyarakat, ada beberapa respon sebagai landasan dibutuhkannya proses pengendalian sosial yaitu pihak Conformity dan pihak Deviation.
Conformity dan Deviation terkait erat dengan pengendalian sosial. Conformity berarti proses penyesuaian diri dengan masyarakat dengan cara mengindahkan kaidah dan nilai-nilai masyarakat. Deviation berarti penyimpangan terhadap kaidah tersebut. Kondisi kaidah di pedesaan dan perkotaan berbeda. Pedesaan cenderung tetap dan stabil. Sedangkan di perkotaan, kaidah selalu berubah sebab menjadi tempat bertemunya manusia dengan berbagai norma asal yang beranekaragam. Bahkan ada yang berpendapat bahwa conformity di perkotaan bisa mengambat kemajuan dan perkembangan responsif terhadap perubahan. Di bawah ini disebutkan beberapa pelanggaran terhadap Norma-norma Masyarakat, yaitu :
Pelacuran, diartikan sebagai suatu pekerjaan bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan seksual dengan mendapatkan upah.
Delinkuensi Anak-anak, berupa organisasi atau ikatan sosial anak-anak yang tidak disukai oleh anggota masyarakat pada umumnya. Peristiwanya bisa berupa pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obatan terlarang, pengedaran bahan-bahan pornografi, dan lain sebagainya.
Alkoholisme, tindakan bermabuk-mabukan
Homoseksualitas, diartikan sebagai tindakan yang menyukai orang yang sejenis kelamin dalam mitra seksualnya.
Dari telaah filsafat tentang lembaga kemasyarakatan, norma dan penyimpangan masyarakat, mengindikasikan relevansi kuat diperlukannya program-program filsafat ilmu guna memecahkan permasalahan tersebut, terutama berawal dari pergulatan ilmu di tingkat perguruan tinggi. Jika belum ditemukan jawabannya pada saat sekarang, filsuf pendidikan terus mencari jawabannya sepanjang masa tanpa henti.
KISRUH 1 SYAWWAL.
Saya tidak akan menulis banyak.Menurut saya, kita tidak perlu merasa benar sendiri dan menyalahkan pihak lain. Kebenaran hanya satu, tanggal 30 Agustus 2011 ataukah 31 Agustus 2011.
Lewat tulisan ini, kita akan saksikan bentuk bulan pada saat bulan PURNAMA (15 syawwal).
Dan jika kita sudah saksikan, maka ikhlas mengakui kekeliruan dan kemudian memperbaikinya untuk tahun-tahun yang akan datang, itu lebih dicintai Allah dan artinya memiliki semangat untuk ibadah atas nama Allah, bukan untuk golongan, ormas atau kelompok tertentu.
Meskipun dada Garuda sudah terluka,
Meskipun dada Garuda sudah tertusuk bara,
Meskipun dada Garuda sudah tertembus peluru,
Garuda takkan menyerah dan tunduk, melawan apapun di depannya….
Biar Garuda menerjang apapun rintangan dan serangan peluru mereka…
Garuda tetap Jaya dan Tak Terkalahkan..!!!

Garuda Tak Terkalahkan!!!
Kekalahan “telak” 3-0 dari Malaysia tidak membuat Timnas Garuda mundur dan menyerah. Melihat begitu tetap penuh harap dan antusiasnya suporter dan pemain Garuda Indonesia, menjadi sebuah pembelajaran tentang makna perjuangan dan bagaimana bersikap menghadapi berbagai tantangan dan “ancaman” luar. Itu sebuah spirit luar biasa yang ditunjukkan Timnas Indonesia dan seluruh pendukungnya, rakyat Indonesia tentunya, yang tidak ada kata mundur dan rendah semangat untuk selalu dan tetap tegar berdiri menantang semua “serangan” dari luar.
Bukan sebuah “pertempuran kecil” yang dapat dipetik dari pertandingan AFF 2010 ini, tetapi sebuah nilai nasionalisme ke-Indonesia-an yang tetap berbangga dengan apapun hasil yang akan diraih oleh perjuangan saudara sebangsa dan setanah air di arena rumput hijau. Semua hasil sebenarnya bisa direkayasa, dan yang tidak dpat direkayasa adalah semangat dan gairah nasionalisme yang ditunjukkan oleh para pemain Garuda. Begitu “polos” wajah Indonesia itu terlihat dan menggambarkan cermin persatuan dan penuh persaudaraan menghadapi semua “ancaman” yang datang dari luar.
Ini pulalah yang dicontohkan para pahlawan Indonesia di masa penjajahan. Bagaimanapun lamanya penjajahan di Indonesia, akhirnya kemerdekaan diraih juga. Itu berkat dari semangat mempertahankan martabat diri dan bangsa ini. Generasi demi generasi berlalu, mengorbakan ribuan nyawa para pahlawan kemenangan melawan akhirnya dicapai juga!
Tidak ada kata lain, selain, Merdeka atau Mati!
AFF memang hanya sebuah permaian saja, yang kemenangannya tidak menjadi sebuah tolak ukur menilai tinggi atau rendahnya martabat sebuah negara dan bangsa. Menang atau kalah dalam sebuah pertandingan di lapangan hijau, tidak menjadikan sebuah negara atau bangsa itu mencapai derajat yang bermartabat di kancah Internasional, sebab penentu sebuah kemenangan dalam pertandingan olahraga adalah rekayasa dan kealpaan dalam menilai dan meresapi apresiasi.
Semangat para pemain Garuda malam ini dan Pendukung di seluruh penjuru Indonesia pada hari ini, Kamis tanggal 29 Desember 2010, menjadi tauladan yang perlu diwariskan kepada anak cucu penerus roda perjalanan Sang Garuda menulis dalam cerita sejarah. Warisan berupa sebuah kemenangan sejati yang tidak kalah menghadapi semua kondisi dan alur peristiwa, yang menekan ataupun mengecewakan. Semua dihadapi dengan tegar dan penuh gegap gempita, penuh semangat dengan permainan yang cantik dan heroik.
Semoga apa yang sudah dilakukan oleh saudara-saudara Timnas Indonesia malam ini (29 Desember 2010) akan dikenang sebagai sebuah prasasti yang melukis besarnya semangat seluruh pemain Garuda dan seluruh rakyat Indonesia menghadapi segala apapun hasil yang akan diraih dalam sebuah pertempuran, siap dengan ketegaran dan kekokohan hati, yang takkan padam meskipun bara sudah menusuk dada garuda!
Salut untuk Timnas Garuda, semangat nasionalismemu yang pantang menyerah meskipun bara sudah menusuk dadamu, menjadi pembelajaran untuk generasi penerus negeri ini..semoga. Amien.