Zona aman perlu ditingkatkan 40 km
Sejak sekitar 150 tahun yang lalu gunung Merapi meletus, letusan gunung Merapi tahun 2010 ini merupakan letusan yang paling hebat dan memiliki daya merusak paling besar. Beberapa prediksi dan perkiraan para ahli terus diupayakan untuk tepat dan sesuai standard keilmuwan akademis dalam penanganan suatu bencana. Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada tim ahli geologi terutama dari PVBMG yang sudah dengan teliti mengamati, meneliti dan memutuskan beberapa langkah-langkah sigap dan cepat dalam mengurangi korban bencana alam Gunung. Merapi.
Namun kita harus menyadari bahwa apa yang sudah diupayakan ternyata kurang tepat 100% dan sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Kita tidak pantas mengecam dan memojokkan para ahli geologi yang sudah memberikan beberapa jalan keluar yang sampai sekarang ini sudah dikatakan cukup berhasil dalam menyelamatkan ribuan penduduk di lereng Merapi semenjak tanggal 26 Oktober 2010 yang lalu.
Yang bisa dilakukan manusia dan ilmuwan manapun, tentang bencana alam adalah berupa perkiraan-perkiraan, bukan sebuah kondisi nyata yang akan terjadi. Kemudian dari dasar-dasar tertentu berdasarkan penelitian dan kajian ilmiah, dirumuskan suatu keputusan yang sifatnya preventif dan possibilitasnya bisa dipertanggungjawabkan.
Andaikan pada hari Kamis, tangggal 4 November 2010, tepat jam 23.30 WIB, tiba-tiba terjadi letusan di luar prediksi awal, maka itulah yang dinamakan kondisi extra ordinary, di mana dalam posisi dan situasi semacam itu, siapapun tidak boleh menyalahkan siapapun, terkecuali semuanya diserahkan kepada Diri Yang Maha Pasti.
Ada di antara kita yang hidup nyaman tanpa menyakini Yang Maha Pasti ini, tanpa meyakini adanya faktor Tuhan dalam realita hidup ini. Tetapi, Tuhan bukanlah persoalan keyakinan semata-mata, tetapi pengetahuan dan ilmu, bahwa Kepastian tidak ada yang memiliki, kecuali Yang Maha Memiliki Kepastian. Dia tetap Ada sebagai Yang Maha Mengetahui segala sesuatu secara pasti dan akurat. Ini kaedah ilmu manusia, tidak layak kita memungkiri pengetahuan tersebut, sebab apapun ilmunya, manusia tetap tidak bisa memastikan sesuatu yang akan terjadi, seakurat apapun penelitiannya.
Sebagai sebuah anggota dari komunitas yang berdiri menghadapi semua kondisi yang akan terjadi, maka wajar jika keputusan yang diambil melebihi batas aman. Sehingga, dalam hal ini, penulis menyampaikan agar batas aman dinaikkan menjadi 40 kilometer, dengan beberapa pertimbangan, di antaranya:
- Abu volkanik sudah menjangkau melebihi 20 km yang merupakan batas aman yang sekarang ini diaktifkan. Abu volkanik termasuk dalam materi alam yang cukup berbahaya bagi kesehatan manusia, terutama jika terhirup dan melekat dalam pernafasan.
- Tidak ada pengetahuan sampai kapan Merapi akan berhenti meledakkan dirinya sendiri
- Standard “aman dari Merapi” perlu dirincikan secara periodik dan skala yang lebih luas, bukan hanya merupakan efek ledakan langsung (berupa magma, awan panas dan sebagainya), tetapi efek ledakan tidak langsung, yang berupa abu dan kerikil-kerikil yang terlempar sejauh melebihi 20 km.
Selain jarak aman perlu dinaikkan mencapai 40 km, penulis juga menyampai beberapa langkah-langkah yang perlu disiapkan bagi pemerintah dan penduduk di sekitar Merapi:
- Setelah beberapa bulan lagi Merapi akan berhenti, maka pemerintah perlulah kiranya melarang penduduk untuk mendirikan hunian permanen di sekitar 20 km dari puncak Merapi, berlaku untuk selamannya.
- Perlu ditiadakan adanya Juru Kunci Merapi secara personal, tetapi perlu ditingkatkan pengawasan dan ditambah petugas yang online 24 jam memantau Merapi, dalam jangkau 20 km tersebut.
- Kawasan 20 km dari puncak Merapi, hanya diperbolehkan sebagai ladang usaha ataupun lokasi bekerja yang hanya pada waktu siang hari didatangi warga, tetapi tidak untuk malam harinya.
- Perlunya dibuka wacana untuk meratakan gunung Merapi, menggunakan peralatan teknologi yang sekarang ini ada, dengan pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan, menyangkut kelestarian alam sekitarnya.
- Perlunya wacana persiapan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan, jika lokasi Merapi akan menjadi bencana abadi seperti di bencana alam lumpur Sidoharjo, Jawa Timur.
Berbagai macam usaha perlu dirumuskan sekarang ini, termasuk dana-dana untuk melindungi saudara-saudara kita yang berada di lokasi Merapi ini, dan penduduk lainnya yang menghadapi bencana alam, baik banjir, tanah longsor, tsunami, gempa, banjir rob dan lain sebagainya. Saat ini, jumlah pengungsi letusan gunung Merapi sekitar 29 ribu orang yang terbagi di 28 titik tempat penampungan akhir (TPA).
Sumber :
http://www.tribun-medan.com/photo/2010/11/bf81fa1a17bbb544e1558401d22bbcd8.JPG
http://nasional.vivanews.com/news/read/186908-hujan-krikil-di-lereng-merapi

