WASPADAI….INDONESIA DAN MALAYSIA BERMUSUHAN, AMERIKA SERIKAT DAN NATO YANG AKAN DATANG

Beberapa kasus perbatasan Indonesia dengan Malaysia sudah menjadi berita bulanan antara Indonesia dan Malaysia. Ditambah lagi beberapa kasus perebutan kepemilikan kebudayaan kedua negara. Hampir setiap bulan, ada saja kasus diangkat di banyak media, sebagai apresiasi yang disebut sebagai “nasionalisme”.

Banyak tokoh nasional Indonesia yang memberikan dukungan agar pemerintah Indonesia lebih keras dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Bahkan ada yang mengatasnamakan “penyambung lidah Bung Karno” juga mempersonifikasikan diri Sukarno sebagai tokoh yang sangat kontra dengan Malaysia, tanpa mempertimbangkan perbedaan suasana politik pada masa Sukarno dan saat ini. Dengan semboyan “Ganyang Malaysia!!!”, patriotisme rakyat Indonesia dibakar, sehingga biasnya juga meluah ke bidang-bidang lain seperti Olahraga.

Tetapi apa yang diperbuat oleh Pemerintah Indonesia melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? Banyak elemen mempertanyakan dan mengecam lambannya pemerintah SBY dalam menyelesaikan kasus kedua negara, sehingga Malaysia disebut semakin berani dan terlalu dalam memperebutkan beberapa wilayah yang sudah menjadi “bagian” dari NKRI.

Beberapa waktu yang lalu, di saat Camar Bulan dipermasalahkan, pemerintah SBY justru menganugerahkan “Bintang Adipurna” yang diberikan secara langsung oleh Presiden SBY kepada Yang Dipertuan Agong XIII Malaysia, Al-Wathiqu Billah Tuanku Mizan Zainal Abidin Ibni Al-Marhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (16/10/2011).

Mengherankan memang, tetapi apa yang dilakukan SBY tentu banyak pertimbangan. Lebih baik kita bersahabat dengan tetangga yang sudah sering bermasalah daripada bersahabat dengan musuh meskipun kuat.

Harus disadari bahwa kondisi geografis sangat berpengaruh dalam eksistensi dan kedaulatan sebuah negara. Malaysia yang merupakan tetanggan atau jiran, harus dijaga erat persaudaraannya, sebab posisinya sangat menentukan bagi kedaulatan dan eksistensi Negara Indonesia. Jangan sampai kedua negara berpecah dalam masalah yang memang sudah bermasalah pada awalnya, dan belum ada konsensus legal-yuridis bersama.

Tanpa menjaga kelestarian persahabata kedua negara, maka dapat dipastikan kepentingan Amerika Serikat dan NATO yang akan mendekat dan “menjadi pembela bagi salah satu negara”, baik untuk alasan ekonomi maupun untuk melindungi sekutunya, terutama Singapura.

Kehadiran pasukan Amerika serikat maupun NATO di antara percikan hubungan Indonesia dan Malaysia, bukan hal yang tidak akan terjadi, tetapi sangat mungkin dan pasti bisa terjadi.

Sumber :

http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2011/11/21/72686/Penempatan-Pasukan-AS-di-Darwin-Dicurigai-karena-Papua

http://hankam.kompasiana.com/2011/10/16/camar-bulan-bermasalah-raja-malaysia-dapat-bintang-ri-adipurna/

http://id.berita.yahoo.com/istana-jawab-polemik-gelar-bintang-ke-raja-malaysia-112852130.html

http://politik.kompasiana.com/2011/11/11/bila-as-jadi-membangun-pangkalan-militer-di-singapura/

http://nu.or.id/page/id/dinamic_detil/1/1546/Warta/AS_Campuri_Selat_Malaka_untuk_Alasan_Ekonomi.html

 

 

 

Belanda masih mengancam Indonesia: Indonesia bisa menuntut balik Belanda di Mahkamah Internasional

The Coat of Arms of Indonesia is called Garuda...

Image via Wikipedia

Indonesia

Indonesia

Pembatalan kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan suatu implikasi dari harga diri dan kehormatan sebagai sebuah negara merdeka berdaulat, lebih dari sekedar ketiadaan jaminan keamanan dari pemerintah belanda selaku pihak yang mengundang. Sebagai sebuah negara yang sudah merasakan penjajahan Belanda hampir 3,5 abad, merupakan kenangan pahit yang menjadi sejarah kelam seluruh rakyat Indonesia, tentunya kita berharap bahwa semua itu akan bisa dilupakan dan hanya sekedar menjadi tugu peringatan saja, tidak meluap menjadi api permusuhan dan kesumat dalam dada rakyat Indonesia. Sekian lama Indonesian People, menahan diri dan tidak memercikkan api walaupun sedikit saja untuk meradang dan membakar semangat bermusuhan dengan Belanda.

Rupanya apa yang sudah dilakukan rakyat Indonesia, dengan kesabaran dan ketinggian budi pekerti yang memberikan tangan sedikit kemaafan kepada pemerintah Belanda, tidak selaras dan harmoni dengan semangat “Penjajahan” yang masih membara di tubuh pemerintah Belanda sendiri. Sebagai bukti adalah dukungan terhadap komponen Republik Maluku Selatan (RMS) –RMS bukan Rumah Makan Sederhana-.

Dukungan pengadilan Den Haag tersebut seakan memberikan lampu hijau terbitnya sinyal peperangan dan benih permusuhan antar kedua negara. Itu sebuah peringatan bagi rakyat Indonesia, bahwa ternyata sampai saat ini, Belanda masih menyimpan dendam dan rencana tersembunyi (Hidden Mission) di balik dukungan kepada aktor RMS yang kini hidup di tanah Kincir Angin tersebut.

Apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang meminta Belanda tidak main-main dengan Indonesia sehubungan adanya kelompok di negara tersebut yang mengajukan tuntutan masalah HAM ke pengadilan dan bahkan meminta menangkap Presiden RI, tidaklah tanpa konsekwensi yang mengiringinya. Lebih jauh, ternyata pengadilan Belanda tersebut juga mengabulkan permohonan komponen RMS tersebut.

Menilik jauh tentang RMS, yang merupakan gerakan separatis di bumi Maluku, semuanya memahami bahwa dukungan kepada RMS apapun alasan dan bentuk tuntutannya, merupakan usaha aktif dan konkret untuk mempertanyakan arti Kemerdekaan Indonesia. Ini sebuah tamparan oleh Belanda bagi Indonesia, dan peringatan bahwa penjajah masih berupaya untuk hadir dan hidup kembali di Nusantara, entah sekarang ini dalam tataran wacana atau realisasi sedikit demi sedikit.

Yang jelas, pembatalan kunjungan SBY ke Belanda sebagai bukti bahwa bendera Kemerdekaan Indonesia tidak ada nilainya bagi Belanda sampai detik sekarang ini.

Kerjasama bilateral kedua negara juga seyogyanya masih dalam batas-batas yang dapat ditolerir dan tidak sampai memberikan hati kepada komponen RMS untuk berkembang dalam pemikiran dan pandangan hidup rakyat Indonesia, selama-lamanya.

Belanda masih menjadi ancaman bagi Indonesia

Belanda masih menjadi ancaman bagi Indonesia

Belanda harus difahamkan bahwa Indonesia juga bisa dengan mudah menuntut balik pemerintah belanda atas penjajahan selama hampir 3,5 abad berlalu. Ini pertimbangan yang harus dipegangteguh elit politik Belanda. Tetapi kenyataannya, Belanda sudah bermain api dengan adanya restu pengadilan yang bermaksud menuntut Indonesia bertanggungjawab atas pelanggaran HAM terhadap aktivis RMS di Maluku.

“Pembunuhan yang telah dilakukan oleh Belanda yang telah menjajah ratusan tahun, mengajukan pemimpin negeri Belanda yang kurang ajar itu kepada pengadilan internasional,” demikian Priyo Budi Santoso.

Pada tahun 2005, penjajahan Belanda di Indonesia yang memakan waktu lebih kurang 3,5 abad juga kembali diusik. Saat itu, Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) menuntut Pemerintah Belanda minta maaf kepada bangsa Indonesia atas penjajahan, perbudakan, pelanggaran HAM berat dan kejahatan atas kemanusiaan serta mengakui kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang disampaikan oleh Batara R. Hutagalung Ketua KUKB sebagaimana yang dimuat dalam www.politikindonesia.com

Sumber :

http://id.news.yahoo.com/antr/20101005/tpl-priyo-budi-belanda-jangan-main-main-cc08abe.html

http://www.opensubscriber.com/message/mediacare@yahoogroups.com/3934755.html

http://www.politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=1754

http://www.jpnn.com/read/2010/10/05/73888/RMS-Menggugat,-SBY-Batal-Melawat-

http://sejarahri.multiply.com/journal/item/3

http://www.maiwanews.com/berita/priyo-belanda-jangan-main-main-dengan-indonesia/

ZIONIS AMERIKA MEMBANGUN DOMINASI LEWAT ANCAMAN PERANG DAN PEMBUNUHAN

Membangun dominasi lewat perang dan ancaman senjata nuklir

Kelirunya “kita”, kita sudah membuat stempel bahwa seandainya tidak ada ilmuwan yahudi, maka dunia tidak semaju ini. Inilah mental yang terkena virus yang memblockir pikiran kita.  Padahal jelas sekali ilmuwan dunia yang bukan Yahudi jumlahnya sangat melimpah, dan tanpa ilmuwan Yahudipun, dunia tetap bisa maju bahkan dunia juga mendapatkan perdamaian lebih tenang, tanpa ancaman perang apapun.

Penulis sendiri adalah pengguna intel proccesor, dan facebook juga. Tetapi kalau memang mereka tidak membutuhkan pengguna yang anti-zionis, silakan tarik balik semua produk yang diciptakan ilmuwan Yahudi, tutup semua MC.Donald, Tutup halaman Facebook,  pabrik intel proccesor tidak usah memproduksi lagi.

Penulis memperkirakan akan banyak ilmuwan bukan Yahudi yang tampil menciptakan proccesor baru yang bukan Intel, menciptakan blog baru yang bukan wordpress.com, atau menciptakan aplikasi baru selain Google, menciptakan social media baru yang bukan Facebook, yang semuanya setara dan bahkan lebih hebat dari ciptaan ilmuwan Yahudi

Jika dalam tulisan ini menyebut Amerika, maka maksudnya personifikasi elite politik Amerika yang berkiblat ke Zionis, dan tidakah menuju kepada seluruh penduduk Amerika.

Tanggal 6 Agustus 2010 dan tiga hari berikutnya, sekitar 65 tahun yang lalu, Nagasaki dan Hiroshima lebur hancur oleh serangan senjata nuklir tentara Amerika Serikat. Seiring hancurnya kedua kota tersebut maka secara berurutan, perjanjian perdamaian terbentuk dan mulailah dunia menata kembali mambangun puing kehancuran akibat perang, baik infrastruktur maupun sumber daya manusianya. Harapan perdamaian tumbuh terbit dan semua bangsa di dunia ini segera bangkit membina diri.

Pertanyaannya, apakah bom di Nagasaki dan Hiroshima itu merupakan awal sebuah alaf baru yang menjanjikan bagi kehidupan manusia yang layak? Apakah tidak ada lagi peperangan selanjutnya yang mengiringi kehancuran kedua kota tersebut?

Banyak pujian dan sanjungan atas kemenangan Amerika dalam Perang Dunia II ini. Taburan bunga dukungan untuk Amerika menebar di seantero dunia.

Tetapi, sungguh di luar dugaan. Rupanya masyarakat dunia harus menarik kembali ucapan terima kasih kepada Amerika yang telah memenangi perang besar tersebut, masyarakat dunia harus menarik kembali rasa kebanggaannya terhadap Amerika. Senyum kemanusiaan dari pejabat Amerika tidaklah semanis dalam pencitraannya, yang mencita-citakan untuk mengakhiri segala perang setelah Perang Dunia II usai. Perlu diketahi, sejak tahun 1945 hingga kini, tercatat sekitar 40 kepala negara dunia yang digulingkan oleh AS, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Senjata nuklir di Nagasaki dan Hiroshima kenyataannya menjadi awal sebuah tirani dan imperium dunia baru. Setelah meraih kemenangan hampir mutlak tersebut, tumbuhlah ambisi untuk menguasai dunia, memaksa diri untuk menjejakkan kakinya ke negara-negara lainnya dan menjadiknnya wilayah jajahan baru, dengan cara apapun, termasuk melibatkan diri dalam kudeta, pembunuhan, agen intelejen rahasia, dan mengacaukan ekonomi sebuah negara sasaran.

Dunia perlu melihat, memandang, menyaksikan dan memperhatikan secara seksama, nyata dan sejujurnya, bahwa setelah beberapa dekade berlalu, “ideologi” imperium Amerika sudah memberi angin penderitaan baru.  Bermula dari ambisi menguasai dunia, maka tidak hanya menggunakan kekuatan militer, tetapi memberdayakan potensi ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, sains, dan sebagainya. Yang tidak kalah hebatnya adalah “film” pencitraan Amerika di mata dunia, sehingga mata dunia mejadi kabur dan silau, dengan gemerlapnya Proccesor Intel, kabur dengan adanya Google, kabur dengan adanya teknologi software. Banyak masyarakat dunia menjadi memuji dan memberi sanjungan semati-matinya terhadap Amerika, berkat “kebaikan” Amerika yang dinikmati juga oleh sebagian besar masyarakat dunia, sehingga Amerika dinilai dan dianggap sebagai negara pelopor demokrasi, pelopor penyelamatan lingkungan hidup, pelopor sains, pelopor teknologi Informasi dan komunikasi, pelopor nilai-nilai kemanusiaan,  yang “manfaatnya” ikut dirasakan oleh dunia internasional. Silau terhadap citra tersebut, maka banyak yang lupa bahwa semua itu hanyalah sebagai siasat dan taktik menarik dukungan dunia, sehingga mendapatkan legitimasi dan pengesahan atas kejahatannya terhadap kemanusiaannya.

Kejahatan Amerika terhadap nilai-nilai kemanusiaanya adalah sangat jelas. Ketika Amerika menyerang sebuah negara, maka ditulislah bahwa alasan penyerangan adalah untuk melindungi dan membantu menyelamatkan rakyat negara tersebut dari tirani penguasanya. Di Irak, Afghanistaa, Korea Utara, semuanya dicitrakan untuk memerdekakan rakyat negara bersangkutan dari kekejaman rezim Saddam, Taleban, dan Kim Jong Il, bahkan Iran juga “direncanakan” diserang untuk memberikan kebebasan untuk rakyat Iran yang “menderita” di bawah kepemimpinan Ahmadinejad.

Polisi Amerika yang tidak bermaksud benar-benar menjunjung nilai kemanusiaan bagi seluruh umat manusia adalah terlihat jelas terhadap rakyat Palestina.  Mengapa Amerika tidak menyerang negara Israil dengan alasan untuk membebaskan rakyat Palestina dari kekejaman rezim Israil?  Mengapa ada pengecualian untuk rakyat Palestina, bukankah mereka juga memiliki hak kemanusiaan sebagaimana rakyat di Irak, Afhganistan, Iran dan Korea Utara, serta sudah jelas-jelas banyak resolusi PBB yang dilanggar secara sengaja oleh Rezim Israil? Inilah yang menegaskan dan informasi konfirmatif bahwa semua apa yang diberikan oleh tokoh-tokoh dan ilmuwan yahudi termasuk produk Intel Proccesor, Google, dan sebagainya itu bukan bertujuan damai dan kemashlahatan umat manusia, tetapi sebagai upaya mendapatkan legalisasi dari banyak manusia yang mendapatkan manfaat dari produk-produk tersebut, sehingga pada akhirnya pelanggaran dan kekejaman zionis yahudi tidak diusik sama sekali, sejahat apapun rezim Israil melakukan kejahatan kemanusiaan. Kemudian ditambah provokasi bahwa semua kehebatan teknologi adalah berasal dari ilmuwan yahudi. Sasarannya jelas, untuk mendapatkan dukungan bagi kekejaman zionis.

Kemudian, api demokrasi dan kebebasan dihembuskan di seantero jagad, menampilkan diri sebagai pembela kebebasan hidup manusia dan hak azasi manusia, tetapi kenyataannya, setelah bangsa lain memperoleh kebebasan tersebut, maka diancam dengan senjata dan penyerangan, apalagi jika berani mengusik kebijakan Amerika terhadap rezim Israil. Banyak ilmuwan dan tokoh dunia “diadili” sendiri di pengadilan Amerika, kemudian berbagai dalih diciptakan untuk membenarkan tindakannya menyerangan dan membunuh semaunya sendiri. Tentu saja, karena dunia sudah mendapatkan kenyamanan menjadi user-user produk-produknya, maka dunia justru mendukung kebijakan tersebut.  Inilah yang dinamakan dengan politik legalisasi.

Kelirunya “kita”, kita sudah membuat stempel bahwa seandainya tidak ada ilmuwan yahudi, maka dunia tidak semaju ini. Inilah mental yang terkena virus yang memblockir pikiran kita.  Padahal jelas sekali ilmuwan dunia yang bukan Yahudi jumlahnya sangat melimpah, dan tanpa ilmuwan Yahudipun, dunia tetap bisa maju bahkan dunia juga mendapatkan perdamaian lebih tenang, tanpa ancaman perang apapun.

Penulis sendiri adalah pengguna intel proccesor, dan facebook juga. Tetapi kalau memang mereka tidak membutuhkan pengguna yang anti-zionis, silakan tarik balik semua produk yang diciptakan ilmuwan Yahudi, tutup semua MC.Donald, Tutup halaman Facebook,  pabrik intel proccesor tidak usah memproduksi lagi.

Penulis memperkirakan akan banyak ilmuwan bukan Yahudi yang tampil menciptakan proccesor baru yang bukan Intel, menciptakan blog baru yang bukan wordpress.com, atau menciptakan aplikasi baru selain Google, menciptakan social media baru yang bukan Facebook, yang semuanya setara dan bahkan lebih hebat dari ciptaan ilmuwan Yahudi.

Perlu kita rasional menilai, bukanlah Yahudi yang membuat dunia ini maju dengan teknologi canggih, tetapi semua ilmuwan secara umum. Ilmuwan Yahudi menjadi seolah “paling” membantu umat manusia atas sebab keberhasilan politik legalisasi Amerika seperti di atas, yang driver-nya menggunakan senjata dan ancaman perang. Jadi, jernihlah kita memandang, menilai dan menyimpulkan.

AS DAN UNI EROPA TAK PUNYA NYALI MENGHADAPI TANTANGAN IRAN

Iran simbol perdamaian dunia

Salut untuk bangsa Iran, tetaplah maju!

Tantangan debat publik Ahmadinejad kepada George W Bush dan Barack Obama, keduanya presiden Amerika serikat, merupakan jalan damai dan perundingan yang sehat dan terbuka membuka mata dunia untuk menilai siapa sebenarnya yang menjadi penyebab dunia ini menjadi penuh dengan ketidakpercayaan dan kecurigaan ini, serta selalu ada ruang untuk berperang dan menunjukkan arogansi dan dominasi senjata perang. Debat ini belum pernah ada sepanjang sejarah. Langkah maju Ahmadinejad membuka gerbang bahwa perdamaian hanya dapat dicapai dengan jalan damai dan perundingan setingkat dan sederajat tanpa tekanan satu pihak terhadap pihak manapu.

Perilisan resolusi 1929 anti-Iran Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang disetujui oleh mayoritas anggota, menunjukkan masih adanya bibit ketakutan dan keminderan membela kebenaran dan menjunjung tinggi nilai perdamaian bagi umt manusia. Tidak hanya itu, Uni Eropa juga dengan segera merespon dan memberlakukan sanksi tambahan bagi Iran.

Pemberlakuan resolusi tersebut sebagai cermin pengakuan Amerika dan Uni Eropa terhadap kehebatan dan potensi kemajuan Iran. Iran yang hidup dalam tekanan, ternyata dapat bertahan dan berdiri membangun bangsanya sendiri, dengan semangat ilmuwan-ilmuwannya yang gigih untuk maju dan mandiri, walaupun pasti itu juga berkat kerjasama dengn negara lainnya yang tidak mendukung tekanan terhadap Iran.  Tekanan terhadap Iran yang tidak merusak dan menghancurkan infrastruktur bangsa Iran tersebut sudah membuat Amerika dan Uni Eropa kesal diri, gelap mata  dan meluahkannya secara bersama-sama mendukung sanksi atas Iran. Tetapi justru semua itu membuat Iran semakin mandiri dan maju, semakin menampakkan kegagahannya di dunia internasional, dan menegaskan bahwa sebenarnya bukan Iran yang tertekan, tetapi Amerika dan Uni Eropalah yang dalam posisi tertekan dan dikuasai oleh dominasi injakan kaki Zionis. Dikatakan tertekan dan merinding kepada Zionis, sebab Amerika dan Uni Eropa ternyata tidak berkutik terhadap kejahatan Israil, tetapi bergegas bersikap terhadap Iran.

Iran merupakan ikon pembela nilai kemanusiaan dan kesederajatan sesama bangsa di dunia internasional. Sejarah mencatat bahwa tindakan sepihak oleh Amerika Serikat yang berusaha selalu mengasingkan Iran dari pergaulan dunia, tidak memberikan dampak menghancurkan bagi kemajuan dan semangat bangsa Iran. Sejak 30 tahun berlalu, ternyata ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa Iran dalam hampir segala bidang justru maju pesat dan menunjukkan Iran tumbuh sebagai ”calon” negara maju dari sisi ekonomi dan teknologinya.

Dendam Amerika Serikat serta Uni Eropa terhadap Iran semakin menjadi-jadi. Tanpa melihat persoalan mendasar yang memicu dan memacu kerusakan dan porak-porandanya kondisi keamanan dan situsi dunia internasional saat ini, Iran telah dijadikan sebagai sasaran tembak sporadis, terutama oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Jika kita saksikan, Iran memiliki keunggulan yang menjadi dambaan bagi terwujudnya perdamaian dunia, di antaranya:

  1. Iran tidak pernah terlibat aksi penyerangan terhadap negara manapun di dunia ini
  2. Iran tidak pernah membuat skenario dan rencana penyerangan terhadap negara lain di kawasan regional dan dunia
  3. Iran tidak pernah memaksakan kehendak dengan ancaman dan unjuk kekuatan menyerang negara lain
  4. Iran mengutamakan diplomasi dan meja perundingan dalam menyelesaikan perosalan dunia
  5. Iran menunjukkan keberanian dalam mewujudkan kesamaan dan sederajatan sesama bangsa di dunia ini tanpa dominasi dan semangat hegemoni tertentu
  6. Iran termasuk negara yang tegas dalam melaksanakan sebuah undang-undang walaupun pelaku kejahatan adalah warga negaranya sendiri.

Spesifikasi di atas sudah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah negara pelopor perdamaian dan kesederajatan sesama bangsa di dunia ini.

Ketimpangan dunia saat ini adalah berani dan tegas memberlakukan sanksi terhadap Iran yang jelas-jelas tidak membahayakan bagi perdamaian kawasan regional dan internasional, tetapi diam, kecut dan tidak bertindak serius terhadap kekejaman Amerika Serikat di Irak dan Afghanistan, serta kejahatan Israil di timur tengah yang saat ini masih membara.

Kalaupun nuklir memang benar-benar ada di Iran, maka itupun adalah hak negara tersebut untuk mempertahakan dirinya dari serangan pihak luar, apalagi ini jelas-jelas tidak ada nuklir di Iran. Ahmadinejad sudah menegaskan bahwa senjata nuklir bukan sebagai jalan untuk mendamaikan dunia. Tidak ada peperangan bisa memberikan perdamaian dan ketenangan dunia.

Tantangan debat publik Ahmadinejad kepada George W Bush dan Barack Obama, keduanya presiden Amerika serikat, merupakan jalan damai dan perundingan yang sehat dan terbuka membuka mata dunia untuk menilai siapa sebenarnya yang menjadi penyebab dunia ini menjadi penuh dengan ketidakpercayaan dan kecurigaan ini, serta selalu ada ruang untuk berperang dan menunjukkan arogansi dan dominasi senjata perang. Debat ini belum pernah ada sepanjang sejarang. Langkah maju Ahmadinejad membuka gerbang bahwa perdamaian hanya dapat dicapai dengan jalan damai dan perundingan setingkat dan sederajat tanpa tekanan satu pihak terhadap pihak manapun.

Salut untuk bangsa Iran, tetaplah maju!

Hentikan perang dan penjajahan di dunia ini, barulah melarang hukuman mati!

Hukuman mati menuai kecaman, perang tidak dikecam?

Hukuman  mati selalu menuai kecaman. Tidak pandang bulu siapa yang dihukum mati, nasib terhukum yang hukumannya itu sebagai akibat dari pelanggarannya sendiri atas undang-undang yang berlaku di negaranya tidaklah mudah untuk dilakukan. Kecaman terhadap pemberlakuaan hukuman mati tersebut seakan menjadi perisai manusia menyelamatkan nyawa terhukum.

Apa yang terjadi pada Ashtiani, warga negara Iran yang terpaksa harus menunggu nasib menjemput ajalnya di pintu hukuman. Lebih sebagai upaya untuk memberlakukan sebuah undang-undang positif oleh sebuah negara, ternyata para ”pelindung korban hukuman mati” tidaklah bisa bijak memberikan penilaian konstruktif membangun peradaban insaniyah, di mana semua nyawa berhak untuk hidup dan tidak ada hak bagi seseorang untuk melepaskan apalagi mencabut nyawa seseorang.

Dunia mengecam begitu hebat akan rencana hukuman mati terhadap wanita bernama Ashiani, tanpa melihat proses-proses yang mengantarkannya ke arah hukuman mati tersebut. Penulis juga sebenarnya mengecam dan tidak menyetujui pemberlakuan hukuman terhadap Ashtiani tersebut.

Penulis menganggap bahwa sebenarnya yang bermasalah bukanlah hukuman mati tersebut. Tetapi permasalahan sesungguhnya adalah penghargaan harkat dan martabat manusia di hadapan hukum, itu yang perlu dihargai dan dijunjung tinggi. Pengadilan tidaklah sampai memutuskan untuk memberi hukuman mati, tanpa ada sebab-sebab menguatkannya.

Dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan manusia, kita harus memandang sebuah kesimpulan dengan meruntut semua jembatan dan jalan yang membawanya ke arah vonis dan simpulan akhir tersebut. Pengecam seharusnya bukan mengecam vonis, tetapi mengecam adanya undang-undang yang memayungi pemberlakuan hukuman mati tersebut. Jika sudah memenuhi syarat-s

yaratnya, maka undang-undang harus dilaksanakan, terkecuali ada pertimbangan lebih luhur dari itu, seperti alasan kemanusiaan.

Apabila kita membicarakan harga nyawa dalam kaitannya dengan hukuman mati, maka apakah bedanya dengan nyawa-nyawa yang bergelimpangan tanpa pengadilan di medan peperangan. Kalau kita menutup

Hentikan peperangan dengan alasan apapun

mata terhadap ratusan, bahkan ribuan nyawa yang terbunuh tanpa kesalahan jelas di dalam peperangan, maka omong kosong kita mendukung dan menghapus hukuman mati.  Kita janganlah mencoba mencari alasan  bahwa konteksnya berbeda, janganlah kita berasalahan bahwa latar belakangnya berlainan.

Jika kita mengecam hukuman mati terhadap pelaku kejahatan atau kesalahan tertentu, padahal jelas sekali itu sebagai hukuman atas pelanggaran u

ndang-undang, maka seharusnya kita lebih mengecam pemberlakuan perang terhadap komunitas masyarakat yang berada di sebuah negara tertentu, apalagi tanpa proses pengadilan manapun. Mereka juga berhak hidup, dan berhak dilindungi nyawanya.

Kita mengutuk dan mengecam hukuman mati di negara Iran, tetapi kita membiarkan pembunuhan terhadap nyawa-nyawa tak berdosa di negara lain, bahkan kita juga membiarkan peperangan sebagai jalan menyelesaikan masalah dunia, maka inilah sebag

ai tanda bahwa kita sudah jauh melenceng dari tujuan kita untuk melindungi hak manusia untuk hidup. Berapa nyawa dibantai di Irak, berapa nyawa dibantai di Afghanistan, mereka ditembak semaunya sendiri tanpa proses pengadilan, dan tidak ada  jelas apakah kesalahannya? Alangkah naif kita ini. Kita menuntut semuanya, peperangan, pembunuhan sesama manusia dan hukuman mati tidak ada di dunia ini.

Jika kita mendukung penghentian hukuman mati di dunia ini, maka lebih dahulu kita harus memulai untuk mengharamkan perang atas alasan apapun. Kita tidak usah melihat konteksnya apa, yang jelas nyawa adalah hak azasi manusia.