KABUPATEN BATANG GO OPEN SOURCE


Kembangkan Open Source demi Kemerdekaan IT

System operasi merupakan jantung kegiatan sebuah proses komunikasi dan informasi. Ketergantungan suatu lembaga apalagi aparatur pemerintah terhadap program-program yang tidak Open Source, maka inilah salah satu landasan awal dari munculnya penjajahan dunia informasi kembali di sebuah negara. Seruan Indonesian Goes Open Source oleh Presiden Megawati  Soekarnoputri, tidak hanya mendengung kosong. Bupati Kabupaten Batang sudah pasang kuda-kuda sesuai Keputusan Bupati Batang Nomor : 555.6 / 191 / 2010 tanggal 1 Juni 2010 tentang Kewajiban Pemakaian dan Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Free Open Source Software (FOSS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.

Sebagai perbandingan, OS Windows dan program Microsoft lainnya merupakan program sistemik untuk memundurkan manusia dari kemajuan dan kreatifitas dunia IT itu sendiri. Pembelian secara sah dengan berlakunya pelarangan untuk memodifikasi dan mengembangkan sendiri, padahal produk tersebut sudah dibelinya secara legal, menjadi mimpi buruk bagi professional yang berkeingingan maju dan meluaskan aktifitasnya bukan hanya sebagai pengguna, tetapi menjadi aktor utama arus IT.

Sebenarnya bukanlah sebuah kesalahan ataupun kekeliruan masyarakat pengguna semata-mata apabila sampai terjadi bahwa masih menyebarnya program-program yang ilegal. Sebagai penggerak utama, tentunya berawal dari pengguna di jajaran pemerintahan. Selagi jajaran pemerintahan menggunakan program-program berbasis windows apalagi ilegal, maka masyarakat lainnya juga menerima imbasnya. Masyarakat tidak bisa menjadi terbiasa menggunakan program FOSS jika pemerintah sendiri tidak mencanangkan dan mewajibkan semua pegawai pemerintah untuk menggunakan aplikasi berbasis Open Source, mengingat bahwa komunikasi antara masyarakat dengan pegawai pemerintah juga selalu ada.

Di bawah ini, beberapa manfaat dari FOSS :

1.Masyarakat bisa menggunakan FOSS untuk menciptakan dan program atau konten IT secara mandiri dan mengembangkannya sendiri, wirausaha di bidang konten IT.

2. Masyarakat tidak terjebak dalam penjajahan IT secara sistematis, di mana dalam booming penjajahan tersebut semua struktur ilmu IT-nya yang bersemayam di dalam otaknya berkiblat penuh kepada Closed Source.

3. Masyarakat mendapatkan pembelajaran positif, bahwa ternyata program-program yang berbiaya besar justru kurang mendukung bagi kemajuan rakyat secara keseluruhan. Seperti kita ketahui, bahwa walaupun sudah membeli jutaan rupiah user hanya diperbolehkan menggunakan program Closed Source seperti Windows dan MS.Office, tetapi tidak diperbolehkan untuk mengembangkannya sendiri, apalagi mengubah-ubah segala sesuatu di dalam kode enginering program tersebut.

4. Masyarakat diberi pelajaran berharga untuk menghargai kerjakeras dan hak cipta seseorang. Masyarakat diberi pemahaman bersama bahwa kerjakeras dan keringat programmer juga harus dihargai.

5. Sebagai sebuah negara, informasi negara dapat disimpan sesuai kemampuan security yang dapat dikembangkan para profesional dari dalam negeri sendiri.

Selain manfaat sangat besar tersebut di atas, melalui pengembangan Open Source programmer muda masa depan akan lebih produktif menciptakan berbagai aplikasi yang disinkronkan dengan kebutuhan lokal, tentunya dengan bahasa yang dapat difahami masyarakat kelas bawah.

2 comments on “KABUPATEN BATANG GO OPEN SOURCE

Tinggalkan komentar